Menu

Mode Gelap

Headline

Polisi Tahan 5 Orang Sita 47 Motor dan 18 Ayam Jago, Penggrebekan Arena Judi di Sidoharjo Gedek Mojokerto

badge-check


					Tim Gabungan Polres Mojokerto melakukan penggerebekan aran judi sabung ayam di Gedek, Mojokerto, Minggu 21 September 2025. Menyita 47 unit motor, 5 orang ditangkap, dan 18 ekor ayam. Foto: tangkap layar video Instagram@kabarmojokerto.id Perbesar

Tim Gabungan Polres Mojokerto melakukan penggerebekan aran judi sabung ayam di Gedek, Mojokerto, Minggu 21 September 2025. Menyita 47 unit motor, 5 orang ditangkap, dan 18 ekor ayam. Foto: tangkap layar video Instagram@kabarmojokerto.id

Penulis: Gandung Kardiyono   |     Editor: Priyo Suwarno

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM-Tim Gabungan Satreskrim Polres Mojokerto Kota bersama Polsek Gedeg menggerebek arena sabung ayam di Dusun Tumpak, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Mojokerto pada Minggu, 21 September 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.

saat dikonfirmasi, Kapolres AKBP Herdiawan Arifianto membenarkan penggerebekan yang dilakukan pada Minggu, 21 September 2025 sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg.

Ia menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga dan melakukan penyelidikan. Herdiawan juga menyampaikan bahwa penggerebekan tersebut berhasil mengamankan 5 pelaku,  beserta barang bukti:

Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terkait aktivitas perjudian sabung ayam yang sudah berlangsung sekitar 2-3 minggu sebelum penggerebekan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan kegiatan perjudian atau tindak kejahatan lain yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.

Kronologi penggerebekan arena sabung ayam di Dusun Tumpak, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Mojokerto, pada Minggu, 21 September 2025 adalah sebagai berikut:

Sekitar pukul 13.30 WIB, Polsek Gedeg menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas judi sabung ayam yang sudah berlangsung sekitar 2-3 minggu dan mulai meresahkan warga setempat.

Setelah menerima laporan, Polres Mojokerto Kota melalui tim gabungan Unit Resmob Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Gedeg melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Setelah dipastikan benar adanya judi sabung ayam, tim gabungan langsung melakukan penggerebekan di arena sabung ayam sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat polisi tiba di lokasi, para pelaku dan penonton panik dan langsung melarikan diri ke area persawahan, meninggalkan barang bukti di lokasi.

Polisi berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku dengan peran berbeda seperti pemilik ayam aduan, peserta sabung ayam, dan pendukung.

Itu adalah rangkaian kronologi penggerebekan arena sabung ayam yang menjadi keresahan warga Dusun Tumpak, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Mojokerto pada 21 September 2025. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mentan: Naiknya Harga Beras akibat Kecurangan Produsen

4 September 2026 - 19:49 WIB

Karhutla, Ditutup Total Kawasan Wisata Kawah Ijen

4 September 2026 - 19:39 WIB

Menelisik Akar Terorisme (52): Potong Tangan dan Hidung

3 September 2026 - 21:05 WIB

Sidoarjo-Nganjuk Terus ke Jombang: 256 dan 4 Guru SMPN 1 Kabuh Keracunan MBG

3 September 2026 - 20:35 WIB

Agar Tetap Eksis Google Lakukan Ribuan Perubahan Sistem Dalam Setahun

3 September 2026 - 19:33 WIB

Dua Tahun Lagi Pisang Cavendish Lumajang Eskpor

3 September 2026 - 19:09 WIB

53 Siswa dan Satu Guru SMAN 3 Nganjuk Diduga Keracunan Makan MBG

2 September 2026 - 21:26 WIB

Menurut Bank Dunia, Kemiskinan RI Lebih Buruk dari Timor Leste

2 September 2026 - 19:07 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Trending di Hukum