Menu

Mode Gelap

Headline

Polisi Tahan 5 Orang Sita 47 Motor dan 18 Ayam Jago, Penggrebekan Arena Judi di Sidoharjo Gedek Mojokerto

badge-check


					Tim Gabungan Polres Mojokerto melakukan penggerebekan aran judi sabung ayam di Gedek, Mojokerto, Minggu 21 September 2025. Menyita 47 unit motor, 5 orang ditangkap, dan 18 ekor ayam. Foto: tangkap layar video Instagram@kabarmojokerto.id Perbesar

Tim Gabungan Polres Mojokerto melakukan penggerebekan aran judi sabung ayam di Gedek, Mojokerto, Minggu 21 September 2025. Menyita 47 unit motor, 5 orang ditangkap, dan 18 ekor ayam. Foto: tangkap layar video Instagram@kabarmojokerto.id

Penulis: Gandung Kardiyono   |     Editor: Priyo Suwarno

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM-Tim Gabungan Satreskrim Polres Mojokerto Kota bersama Polsek Gedeg menggerebek arena sabung ayam di Dusun Tumpak, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Mojokerto pada Minggu, 21 September 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.

saat dikonfirmasi, Kapolres AKBP Herdiawan Arifianto membenarkan penggerebekan yang dilakukan pada Minggu, 21 September 2025 sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg.

Ia menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga dan melakukan penyelidikan. Herdiawan juga menyampaikan bahwa penggerebekan tersebut berhasil mengamankan 5 pelaku,  beserta barang bukti:

Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terkait aktivitas perjudian sabung ayam yang sudah berlangsung sekitar 2-3 minggu sebelum penggerebekan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan kegiatan perjudian atau tindak kejahatan lain yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.

Kronologi penggerebekan arena sabung ayam di Dusun Tumpak, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Mojokerto, pada Minggu, 21 September 2025 adalah sebagai berikut:

Sekitar pukul 13.30 WIB, Polsek Gedeg menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas judi sabung ayam yang sudah berlangsung sekitar 2-3 minggu dan mulai meresahkan warga setempat.

Setelah menerima laporan, Polres Mojokerto Kota melalui tim gabungan Unit Resmob Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Gedeg melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Setelah dipastikan benar adanya judi sabung ayam, tim gabungan langsung melakukan penggerebekan di arena sabung ayam sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat polisi tiba di lokasi, para pelaku dan penonton panik dan langsung melarikan diri ke area persawahan, meninggalkan barang bukti di lokasi.

Polisi berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku dengan peran berbeda seperti pemilik ayam aduan, peserta sabung ayam, dan pendukung.

Itu adalah rangkaian kronologi penggerebekan arena sabung ayam yang menjadi keresahan warga Dusun Tumpak, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Mojokerto pada 21 September 2025. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Jombang Bahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Negara Harus Lindungi

5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Penataan PK5: Pemkab Jombang tidak Belajar Pengalaman Masa Lalu

5 Juni 2026 - 17:04 WIB

Perkara Dr Yudi Utomo Imaryoko Dihentikan, telah Dilakukan Perdamaian dengan Pelapor

5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pangdam Rudi Saladin Tinjau Lahan 86 Ha di Grobogan Mojowarno Calon Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kebakaran Hebat Kandang Ayam di Peterongan Jombang, Kerugian Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 - 22:15 WIB

Pertamax Green 95 Jadi Awal Mandatori Bioetanol Nasional

4 Juni 2026 - 20:40 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pemerintah Klaim Fundamental Masih Kuat

4 Juni 2026 - 20:31 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Rahasia 06-06-26: Komunitas Titik Nol Mulai Kenalkan Nasi Ploso dan Jenang Pelok Kesukaan Bung Karno

4 Juni 2026 - 17:41 WIB

Trending di Nasional