Menu

Mode Gelap

Headline

Tawur Warga di Eja Jeru Makassar, Dua Korban Kena Panah di Leher dan Mata

badge-check


					Seorang wanita muda, semula ingin makan bakso, tetapi kemudian terkena anak panah yang menancap pada leher belakang. Persitiwa ini terjadi pada saat tawuran antara warga di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin malam, 22 September 2025. Foto: tangkap layar video Instagram@makassar.iifo Perbesar

Seorang wanita muda, semula ingin makan bakso, tetapi kemudian terkena anak panah yang menancap pada leher belakang. Persitiwa ini terjadi pada saat tawuran antara warga di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin malam, 22 September 2025. Foto: tangkap layar video Instagram@makassar.iifo

Penulis: Mulawarman   |    Editor: Priyo Suwarno

MAKASSAR, SWARAJOMBANG– Dua orang kena terkena panah, saat bentrok antarwarga di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Senin malam, 22 September 2025. Satu orang kena busur di leher dan satunya di mata.

Seorang saksi warga setempat berinisial HM mengatakan satu korban perempuan kena anak panah pada di leher belakang. Sementara satu korban pria kena busur di mata. Tauran ini bukan pertama kali terjadi. Akibat perseteruan sejak 1989.

Dalam video beredar, tampak seorang wanita yang memakai kaos putih terkena busr di leher. Wanita itu tampak meringis kesakitan sambil memegang lehernya.

Satu krban pria tampak berada di ruang perawatan. Terlihat anak panah tertancap di matanya dan selang infus terpasang di tangannya.

Tawuran terjadi saat Polrestabes Makassar menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas di lokasi. Sekitar pukul 21.54 Wita di kelurahan Eja Beru, kecamatan Tallo, Makassar, terdengar suara petasan. Bunyi petsan membuat warga di sekitar lokasi berhamburan.

Warga yang terlibat bentrokan dari Layang dan Lorong 148. Warga dari Layang terlihat lebih dulu menyerang warga di Lorong 148.

Polisi yang memberi keterangan mengenai bentrokan antarwarga di Kecamatan Tallo, Makassar adalah Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.

Ia memberikan keterangan terkait dugaan bentrokan yang dipicu oleh konflik lama sejak tahun 1989. Kapolrestabes Arya Perdana mengemukakan berbagai hal mengenai upaya polisi untuk menyelesaikan masalah, memperkuat pengawasan, serta tantangan dalam penanganan tawuran tersebut.

Ia juga mengingatkan pentingnya dukungan masyarakat agar situasi tetap aman dan kondusif, serta menyampaikan keseriusan polisi dalam menindak pelaku tawuran secara hukum.

Keterangan polisi mengenai bentrokan antarwarga di Kecamatan Tallo, Makassar menyampaikan beberapa poin penting:

  • Polisi telah memperkuat pengawasan dengan menerjunkan 30 personel gabungan dari Polsek Tallo, Polrestabes Makassar unit Jatanras dan Samapta untuk berjaga selama 1×24 jam di empat titik rawan yakni Lorong 148 (Kandea), Layang, Lembo, dan Sapiria. Pos penjagaan bersifat mobile dan tidak tetap di satu lokasi.

  • Konflik yang menyebabkan bentrokan ini diduga merupakan masalah lama yang sudah berlangsung sejak 1989. Polisi sedang berupaya menyelesaikan masalah tersebut agar tidak terus berlanjut, dengan mendekati semua kelompok untuk mencari kesepakatan perdamaian.

  • Polisi menyebut bahwa masih ada kendala yaitu sebagian masyarakat lebih memilih menonton tawuran, yang secara tidak langsung memberikan dukungan kepada pelaku, sehingga proses penanganan menjadi sulit. Polisi berharap dukungan dari masyarakat agar situasi aman dan kondusif

  • Polisi menanggapi serius pelaku yang terbukti terlibat dengan melakukan penindakan khusus dan proses hukum sesuai dengan bukti yang ada. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aktor yang menggerakkan kelompok dalam bentrokan ini

  • Saat bentrokan terakhir pada malam 22 September 2025, polisi melaporkan bahwa dua korban terkena busur panah (leher dan mata) dan berupaya meredam bentrokan tersebut

Jadi intinya, polisi sudah meningkatkan pengamanan dan melakukan pendekatan untuk menyelesaikan konflik lama tersebut, namun masih menghadapi tantangan dari sikap sebagian warga dan bentrokan yang kerap terjadi. **

**

**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Jombang Bahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Negara Harus Lindungi

5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Penataan PK5: Pemkab Jombang tidak Belajar Pengalaman Masa Lalu

5 Juni 2026 - 17:04 WIB

Perkara Dr Yudi Utomo Imaryoko Dihentikan, telah Dilakukan Perdamaian dengan Pelapor

5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pangdam Rudi Saladin Tinjau Lahan 86 Ha di Grobogan Mojowarno Calon Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kebakaran Hebat Kandang Ayam di Peterongan Jombang, Kerugian Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 - 22:15 WIB

Pertamax Green 95 Jadi Awal Mandatori Bioetanol Nasional

4 Juni 2026 - 20:40 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pemerintah Klaim Fundamental Masih Kuat

4 Juni 2026 - 20:31 WIB

Rahasia 06-06-26: Komunitas Titik Nol Mulai Kenalkan Nasi Ploso dan Jenang Pelok Kesukaan Bung Karno

4 Juni 2026 - 17:41 WIB

Pancasila Merupakan Pengejawantahan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:34 WIB

Trending di Nasional