Menu

Mode Gelap

Headline

Menakar Keseriusan Penanganan Tuntutan Rakyat 17+8, Antara Jalanan dan Istana

badge-check


					Menakar Keseriusan Penanganan Tuntutan Rakyat 17+8, Antara Jalanan dan Istana Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM
Tuntutan rakyat 17+8 yang digaungkan sejumlah aktivis dan influencer ramai diperbincangkan di media sosial.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkin mengabaikan aspirasi tersebut.

“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil Pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Yusril menekankan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan agar aparat menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum.

“Arahan Presiden Prabowo agar aparat mengambil langkah hukum yang tegas berlaku bagi siapa saja yang melanggar hukum.” kata Yusril.

Menurutnya, tindakan tegas hanya diberikan kepada pelaku perusakan, pembakaran, penjarahan, maupun provokasi kejahatan.

Pemilu Sejatinya Tidak Ada di UUD 45, Itu Akal-akalan, Jacob Tobing Ph.D Menjelaskan

Sementara aksi demonstrasi damai adalah hak Rakyat, tetap dijamin, “Rakyat yang demo berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun, karena demo itu adalah hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi,” kata Yusril.

Selain itu, Pemerintah juga berkomitmen menindak aparat yang melanggar hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Komitmen ini sangat penting agar keadilan ditegakkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Menteri HAM Natalius Pigai telah membentuk tim monitoring untuk memastikan aparat mematuhi norma HAM.

Komnas HAM juga diberi ruang luas untuk memantau, mengumpulkan data, dan menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aparat selama aksi berlangsung.

Yusril mengakui, demonstrasi di Indonesia mendapat perhatian dunia internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM di Jenewa.

Sementara itu, sejumlah tokoh agama dan masyarakat menyerukan agar pemerintah tidak menutup telinga terhadap aspirasi rakyat, termasuk “17+8 Tuntutan Rakyat”.

Dalam konferensi pers Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Jakarta, Ketua PBNU Alissa Qothrunnada Wahid menilai tuntutan tersebut merupakan gerakan organik yang lahir dari media sosial dan banyak diinisiasi generasi muda.

Hanya Main Satu Set, Megawati Bersinar dengan 8 Poin, Manisa BBSK Taklukkan Altinordu 3-1

“Kalau pemerintah dan penyelenggara negara tidak belajar dari dua kali kejadian ini, yang digerakkan oleh media sosial, berarti sangat parah,” ucap Alissa, dikutip dari Antara

Menurutnya, substansi dari tuntutan itu sejalan dengan aspirasi yang selama ini juga disuarakan tokoh masyarakat dan agama.

Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyebut gagasan dan kritik sudah banyak disampaikan, dia mengharapkan kritik itu dapat disampaikan kepada para pengambil kebijakan, tidak difilter sehingga yang didengar hanya hal-hal baik.

“Tolonglah itu didengar, dipertimbangkan dan sungguh-sungguh dipikirkan bersama-sama dengan mengundang tokoh-tokoh yang tidak mempunyai kepentingan apapun selain untuk kebaikan negeri ini,” jelasnya

Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menegaskan bahwa semua tuntutan sudah didengar Presiden Prabowo. Namun, ia mengingatkan tidak semua dapat dipenuhi sekaligus.

“Kalau semua permintaan dipenuhi repot ya,” katanya di Istana Kepresidenan, Wiranto menyebut keputusan akhir ada di tangan presiden, dan isu tersebut akan dibahas dalam pertemuan yang digelar di Istana.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bus Restu Diduga Ban Meletus Terguling di Tol KM 687, Satu Orang Meninggal 11 Luka-luka

3 April 2026 - 08:28 WIB

Diduga Ada Permainan Calo, Purbaya Menilai Coretax Rp 1,3 Triliun tak Kelar-kelar

2 April 2026 - 22:07 WIB

KPK Menggeledah Rumah Ono Surono, Kasus Ijon APBD Bekasi Rp14,2 Miliar

2 April 2026 - 21:35 WIB

Jepang Komitmen Investasi ke Indonesia Rp 380 Triliun, Presiden Prabowo Bertemu Perdana Mentri Sanaei Takaichi

2 April 2026 - 17:59 WIB

Jenazah Dipindah ke Ambulans Saekapraya Jember, Mobil Ario Terlibat Laka Segi Tiga di Probolinggo

2 April 2026 - 17:29 WIB

Perempuan Cirebon Tertipu Love Scam Pria Kamerun Rp 2,1 Miliar, Minta Tolong kepada Dedy Mulyadi

2 April 2026 - 16:42 WIB

Semula Rp 35 Miliar Kini Rumah Mewah Anang-Ashanty akan Dilepas dengan Harga Rp 25 Miliar Saja

2 April 2026 - 15:35 WIB

Gempa M 7,6 Bitung: 3 Orang Tewas, 15 Orang Luka-luka Kerusakan Bangunan Meluas

2 April 2026 - 14:35 WIB

Joko Budi Darmawan Dicopot dari Jabatan Aspidum Kejati Jatim, Dugaan Kasus BSPS Sumenep Rp 26.3 Miliar

2 April 2026 - 14:15 WIB

Trending di Headline