Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno
SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM– Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jawa Timur, menyampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin malam, 1 September 2025.
Disebutkan bahwa aparat polisi Polda Jatim telah mengamankan 580 orang terkait aksi pembakaran Gedung Negara Grahadi, kantor Polsek Tegalsari, serta sejumlah pembakaran lain di Jawa Timur saat kericuhan demonstrasi pada 30-31 Agustus 2025.
Dari total 580 orang yang diamankan di enam wilayah Jawa Timur, sebanyak 89 orang sedang diproses hukum, 12 orang masih diperiksa, sedangkan 479 lainnya telah dipulangkan dan diserahkan kepada keluarga melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.
Untuk kasus pembakaran Gedung Grahadi dan kantor Polsek Tegalsari, Polda Jatim mengamankan 66 pelaku, dengan 9 orang diproses hukum dan 57 orang dipulangkan.
Kombes Pol Jules menjelaskan, para pelaku pembakaran ini diduga melakukan aksi anarkis dan sengaja merusak fasilitas. Proses penegakan hukum terus berlanjut untuk mengungkap asal-usul serta keterkaitan para pelaku dengan kelompok tertentu.
Kericuhan ini terjadi di enam wilayah, yaitu Surabaya, Malang, Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Sidoarjo. Polda Jatim beserta jajaran Polres telah mengamankan total 580 orang yang terlibat kericuhan tersebut.
“Kami menemukan bahwa sebagian besar pelaku memang melakukan pengrusakan dengan sengaja, sehingga akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Sebagian lainnya mengikuti ajakan atau terpengaruh oleh lingkungan sekitar mereka,” ujar Jules di Mapolda Jatim.
Lebih lanjut, Polrestabes Surabaya turut mengamankan 288 orang pelaku, termasuk 22 yang sedang diproses hukum, berkaitan dengan pembakaran 18 pos polisi dan Gedung Grahadi.
Polda Jatim masih mendalami apakah para pelaku pembakaran dan kerusuhan ini memiliki afiliasi dengan kelompok tertentu.**











