Menu

Mode Gelap

Headline

Kombes Abast: Aparat Polda Jatim Menangkap 66 Pembakar Grahadi dan Polsek Tegalsari

badge-check


					Kombes Pol Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jatim dalam konferensi pers menyatakan menangkap 66 terduga pembakar Grahadi dan Polsek Tegalsari,  Senin malam 1 September 2025. Foto: Instagram@suarasurabayamedia Perbesar

Kombes Pol Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jatim dalam konferensi pers menyatakan menangkap 66 terduga pembakar Grahadi dan Polsek Tegalsari, Senin malam 1 September 2025. Foto: Instagram@suarasurabayamedia

Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM– Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jawa Timur, menyampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin malam, 1 September 2025.

Disebutkan bahwa aparat polisi Polda Jatim telah mengamankan 580 orang terkait aksi pembakaran Gedung Negara Grahadi, kantor Polsek Tegalsari, serta sejumlah pembakaran lain di Jawa Timur saat kericuhan demonstrasi pada 30-31 Agustus 2025.

Dari total 580 orang yang diamankan di enam wilayah Jawa Timur, sebanyak 89 orang sedang diproses hukum, 12 orang masih diperiksa, sedangkan 479 lainnya telah dipulangkan dan diserahkan kepada keluarga melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.

Untuk kasus pembakaran Gedung Grahadi dan kantor Polsek Tegalsari, Polda Jatim mengamankan 66 pelaku, dengan 9 orang diproses hukum dan 57 orang dipulangkan.

Kombes Pol Jules menjelaskan, para pelaku pembakaran ini diduga melakukan aksi anarkis dan sengaja merusak fasilitas. Proses penegakan hukum terus berlanjut untuk mengungkap asal-usul serta keterkaitan para pelaku dengan kelompok tertentu.

Kericuhan ini terjadi di enam wilayah, yaitu Surabaya, Malang, Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Sidoarjo. Polda Jatim beserta jajaran Polres telah mengamankan total 580 orang yang terlibat kericuhan tersebut.

“Kami menemukan bahwa sebagian besar pelaku memang melakukan pengrusakan dengan sengaja, sehingga akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Sebagian lainnya mengikuti ajakan atau terpengaruh oleh lingkungan sekitar mereka,” ujar Jules di Mapolda Jatim.

Lebih lanjut, Polrestabes Surabaya turut mengamankan 288 orang pelaku, termasuk 22 yang sedang diproses hukum, berkaitan dengan pembakaran 18 pos polisi dan Gedung Grahadi.

Polda Jatim masih mendalami apakah para pelaku pembakaran dan kerusuhan ini memiliki afiliasi dengan kelompok tertentu.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (22): Kaum Papist Memuja Berhala Terkutuk

20 Juni 2026 - 18:44 WIB

Perampok Tusuk Korban 22 Kali Gondol Rp76 Juta, 12 Jam Sudah Diringkus Polisi

20 Juni 2026 - 18:17 WIB

Perampokan di Kandangtepus, Polisi Lumajang Meringkus Dua dari Empat Tersangka di Senduro

20 Juni 2026 - 17:31 WIB

Agus Salim dan Anas Burhani Sambut Masa Aksi Aliansi GMNI dan BEM Undar di DPRD Jombang

20 Juni 2026 - 16:27 WIB

Dokter Tifa Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Bersama Roy Suryo

20 Juni 2026 - 08:54 WIB

Tak Ada Kenaikan Bunga KPR Subsidi Meski BI-Rate Naik

19 Juni 2026 - 21:37 WIB

PLN Sebut Kendala Pembangkit Terkait Pemadaman di Jawa

19 Juni 2026 - 21:28 WIB

Kereta Ekonomi Diskon 30 Persen Berlaku Mulai Besok

19 Juni 2026 - 21:13 WIB

Prosedur Lelang Proyek di BGN di Bawah SND, Pembela: Klien Saya Sony Sanjaya Selalu Prosedural

19 Juni 2026 - 17:30 WIB

Trending di Nasional