Menu

Mode Gelap

Hukum

Bayu Pancoroadi Tanda Tangani Pakta Integritas Bersama ASN PUPR Jombang, Perkuat Pelayanan Bersih

badge-check


					Kepala Dinas PUPR Pemkab Jombang, Bayu Pancoroadi bersama seluruh ASN melaksanakan tanda tanda fakta integritas, Senin 4 Agustus 2025. Foto: Jombangkab.go.id Perbesar

Kepala Dinas PUPR Pemkab Jombang, Bayu Pancoroadi bersama seluruh ASN melaksanakan tanda tanda fakta integritas, Senin 4 Agustus 2025. Foto: Jombangkab.go.id

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melakukan penandatanganan Pakta Integritas.

Penandatanganan ini dilaksanakan, kantor Dinas PUPR, Jombang, di depan Kepala Dinas PUPR, Bayu Pancoroadi, S.T., M.T, Senin 4 Agustus 2025.

Penandatanganan ini dilakukan seiring dengan adanya pembaruan kebijakan internal serta sebagai bagian dari langkah penguatan integritas di lingkungan instansi pemerintah.

Pakta integritas tersebut merupakan perjanjian tertulis antara individu dengan instansi, yang menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 49 Tahun 2011, yang mengatur pentingnya pakta integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi komitmen nyata seluruh pegawai untuk menjaga etika, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Pakta integritas ini adalah bagian dari budaya kerja yang harus terus dijaga dan dilaksanakan secara konsisten agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga,” ujar Bayu dalam sambutannya.

Dengan adanya kegiatan ini, Dinas PUPR Kabupaten Jombang berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan bebas dari penyimpangan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hakim Vonis Hukuman Mati kepada Agus Sulaiman, Oknum Polisi Pembunuh Iparnya Mahasiswi UMM

23 September 2026 - 15:48 WIB

Sinergi LSM-Dinas PU: Kawal Proyek Jalan Bluru Ditarget Bermutu Tinggi dan Tepat Waktu

23 September 2026 - 10:33 WIB

Keracunan Makanan PMT di Rawabelang Batang, Puluhan Ibu dan Anak Dirawat di RSUD Kalisari

23 September 2026 - 00:33 WIB

Holi Kejar dan Menabrak Pencuri Motor Hingga Tewas di Ranuyoso, Kasus Hoki Minaya Terulang di Lumajang

22 September 2026 - 20:46 WIB

Emil Dardak: 411 Aset Pemprov Diproteksi dari Mafia Tanah

22 September 2026 - 20:16 WIB

TPPU Rp237 M Libatkan Pejabat, Jenderal dan Ulama: Gus Yazid Cabut Keterangan BAP Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 15:13 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:45 WIB

Pendukung Mengamuk di PN Tipikor Semarang saat Jaksa Ajukan Tuntutan 8 Tahun dan 6 Bulan terhadap Sudewo

21 September 2026 - 22:25 WIB

Jejak Gatot Heroe Pejabat BC Garong Negara: Simpan Valuta Rp2,8 M di Plafon Rumah Madyopuro Malang

21 September 2026 - 21:03 WIB

Trending di Nasional