Menu

Mode Gelap

Nasional

Mentan Bongkar Kecurangan Beras Premium, 85 Persen Tak Sesuai SNI

badge-check


					Mentan Amran Sulaiman saat wawancara Perbesar

Mentan Amran Sulaiman saat wawancara

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, diminta Komisi IV DPR RI untuk mengungkapkan secara terperinci temuan kejanggalan dalam tata niaga beras nasional yang ditemukan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (16/7/2025), Amran menjelaskan bahwa anomali tata niaga beras mulai terdeteksi sejak Mei 2025. Saat itu, terjadi penurunan harga di tingkat petani dan penggilingan, namun harga di tingkat konsumen justru mengalami kenaikan.

“Kami mencoba menganalisis situasi di mana dua bulan lalu terjadi penurunan harga beras di tingkat produsen, tetapi harga di tingkat konsumen naik,” ujar Amran.

Kejanggalan makin terasa saat Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa produksi beras nasional meningkat 14% atau sekitar tiga juta ton dari kebutuhan nasional. Namun, fenomena tersebut tidak berdampak pada penurunan harga di pasar.

“Kami memeriksa 268 merek beras dari 10 provinsi penghasil utama di 13 laboratorium. Hasilnya mengejutkan, dan ini isu yang sangat sensitif,” lanjutnya.

Amran menyebutkan bahwa kondisi saat ini merupakan momentum emas untuk memperbaiki tata niaga beras nasional. Dengan stok beras nasional mencapai 4,2 juta ton, pihaknya menemukan bahwa sebanyak 85% beras yang beredar di pasar tidak memenuhi standar mutu.

“Terdapat beras yang dioplos, ada pula yang tidak dioplos tetapi diganti kemasannya. Beras curah dijual sebagai beras medium, dan beras medium dijual sebagai premium,” ungkap Amran.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan telah mengungkap praktik curang pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah di berbagai daerah. Banyak produk berlabel premium ternyata berisi beras medium, bahkan beras biasa.

Mentan Amran mengecam keras praktik nakal ini karena sangat merugikan konsumen, merugikan petani, serta mencoreng kredibilitas tata niaga beras nasional.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPJ Sabah Specialist Hospital Makin Berkibar, Jadi Pilihan Pasien Indonesia 

22 April 2026 - 11:56 WIB

Rudy Mas’ud tak Punya Nyali Temui Massa Aksi Unjuk Rasa AMP Kaltim

22 April 2026 - 09:02 WIB

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

Hadapi Aksi 214, Rudi Mas’ud Bangun Pagar Berduri 4 M dan 1.700 Personel Pengaman

20 April 2026 - 11:57 WIB

Poster digital ini diubggah akun Instagram@lambe_kaltim. Foto: instagran@lambe_kaltim

100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak, Mual dan Muntah, Makan Nasi Goreng MBG

20 April 2026 - 00:04 WIB

Trending di Headline