Menu

Mode Gelap

Hukum

APBD Naik 5,92 % Jadi Rp 3,2 Triliun, Bupati Warsubi: Setiap Rupiah Harus Kembali ke Rakyat!

badge-check


					Bupati Jombang Warsubi  dalam rapat paripurna penetapan anggaran perubahan menjadi APBD 2025 di gedung DPRD Jombang, Rabu 2 Juli 2025. Foto: Kominfo Jombang Perbesar

Bupati Jombang Warsubi dalam rapat paripurna penetapan anggaran perubahan menjadi APBD 2025 di gedung DPRD Jombang, Rabu 2 Juli 2025. Foto: Kominfo Jombang

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM — Pemerintah Kabupaten Jombang resmi menetapkan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD (RPAPBD)  menjadi APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 3,2 triliun. Angka ini mengalami kenaikan 5,92 persen dari alokasi belanja sebelumnya.

Bupati Jombang, H. Warsubi, menegaskan bahwa tambahan anggaran ini bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi harus diwujudkan dalam program-program pembangunan yang manfaatnya benar-benar bisa dirasakan rakyat.

“Setiap rupiah yang keluar dari APBD adalah milik rakyat. Karena itu, setiap rupiah harus kembali lagi ke rakyat dalam bentuk pembangunan dan layanan yang nyata,” kata Warsubi usai rapat Paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati tentang Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD), Rabu, 2 Juli 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Warsubi menjelaskan bahwa belanja daerah yang meningkat akan digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas. Di antaranya, pembangunan sekolah rakyat, penguatan koperasi di desa-desa, perbaikan layanan dasar seperti kesehatan dan infrastruktur, hingga percepatan pembangunan desa tertinggal.

Dari sisi pendapatan daerah, Pemkab Jombang menargetkan angka Rp 2,9 triliun. Angka ini sedikit turun, yakni 0,62 persen lebih rendah dari perkiraan awal, akibat ada penyesuaian pendapatan asli daerah (PAD) serta transfer dari pemerintah pusat yang tidak sebesar proyeksi sebelumnya.

Untuk menutup defisit belanja, Pemkab Jombang mengandalkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dari tahun sebelumnya. Warsubi menegaskan bahwa penggunaan Silpa harus tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dan efisiensi.

“Prinsipnya, anggaran harus tepat sasaran dan tidak boleh ada pemborosan. Kita sudah menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dengan Instruksi Bupati. Jadi, setiap program wajib efektif dan efisien,” tegasnya.

Salah satu prioritas penggunaan anggaran adalah untuk memperluas akses pendidikan melalui program Sekolah Rakyat. Program ini memberikan kesempatan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan yang layak tanpa biaya.

“Negara wajib hadir di tengah keterbatasan rakyat. Keterbatasan ekonomi tidak boleh mematikan mimpi anak-anak kita. Pemerintah akan menjamin mereka tetap bisa sekolah,” tutur Warsubi.

Di sektor ekonomi, penguatan koperasi desa juga mendapat perhatian besar. Pemkab Jombang berkomitmen mendorong koperasi agar menjadi penopang perekonomian desa. Menurut Warsubi, koperasi yang kuat akan membuat perputaran uang tetap berada di desa sehingga membuka peluang usaha baru dan menciptakan lapangan kerja.

“Kalau koperasi sehat, maka ekonomi desa akan bergerak. Perputaran uang lancar, warga punya usaha, pendapatan keluarga bertambah, dan kesejahteraan naik. Ujungnya, ini juga menarik investasi ke sektor riil,” paparnya.

Selain membangun sekolah dan koperasi, pemerintah daerah juga memberikan dukungan nyata kepada warga berpenghasilan rendah. Salah satunya dengan membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk warga kurang mampu yang ingin memiliki rumah layak huni.

“Proses perizinan kita permudah. Jangan sampai warga kesulitan membangun rumah hanya karena prosedur yang rumit. Ini bagian dari kewajiban pemerintah untuk mempermudah rakyat,” tambah Warsubi.

Dalam perubahan APBD 2025 ini, Pemkab Jombang mengusung tema pembangunan “Hilirisasi Agrobisnis”. Fokusnya ada pada tiga prioritas besar: peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik yang lebih baik, serta penguatan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Warsubi berharap, program-program ini mampu mendorong pergerakan ekonomi rakyat yang lebih aktif. Jika ekonomi rakyat berjalan baik, maka penerimaan pajak daerah pun akan meningkat. Dana pajak itulah yang kemudian kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, dan berbagai program sosial lainnya.

“Jadi siklusnya harus jelas: ekonomi rakyat bergerak, pajak naik, pembangunan tambah cepat. Semua kembali untuk rakyat. Inilah tujuan besar APBD kita,” tegas Warsubi.

Ia juga meminta seluruh jajaran perangkat daerah untuk menjaga komitmen agar anggaran tidak hanya habis di laporan, tetapi benar-benar sampai ke masyarakat.

“Kita ingin perubahan APBD 2025 ini bukan sekadar serapan anggaran. Yang terpenting, rakyat benar-benar merasakan dampaknya,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:06 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

Hadapi Aksi 214, Rudi Mas’ud Bangun Pagar Berduri 4 M dan 1.700 Personel Pengaman

20 April 2026 - 11:57 WIB

Poster digital ini diubggah akun Instagram@lambe_kaltim. Foto: instagran@lambe_kaltim

100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak, Mual dan Muntah, Makan Nasi Goreng MBG

20 April 2026 - 00:04 WIB

Trending di Headline