swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Persetujuan Kemendagri Belum Turun, Warsubi: 77 Jabatan di Pemkab Jombang Masih Lowong

23-06-2025 10:12:51
in Hukum, Nasional, Politik
Bupati Warsubi Dorong Target Swasembada Air dan Layanan Perpipaan 40 Persen Perumdam Tirta Kencana

Bupati Jombang, H Warsubi Bupati Jombang, H. Warsubi, Foto: perimdamjombang.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Arief Hendro Soesatyo   |    Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBAN.COM- Kekosongan pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang diperkirakan akan berlangsung lama karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengeluarkan surat persetujuan untuk pengisian jabatan tersebut.

Saat ini, ada sekitar 77 jabatan kosong di lingkup Pemkab Jombang, mulai dari eselon II B (setingkat kepala dinas), eselon III A dan B, hingga eselon IV A dan B, termasuk posisi strategis seperti kepala dinas dan sekretaris dinas.

Demikian pernyataan bupati Jombang Warsubi, Jumat, di pendopo pemkab, menjawab pertanyaan wartawan, terkait masih banyak jabatan lowong di pemkab  Jombang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, dalam beberapa kesempatan sepanjang tahun 2025, termasuk pernyataan terkait pengisian jabatan yang masih dalam proses pada sekitar awal Juni 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, mengajukan surat rekomendasi pengisian jabatan yang lowong di Pemkab Jombang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada awal Mei 2025. Menurut aturan penerbitan surat rekomendasi Kemendagri, paling lama 14 hari kerja.

Proses perizinan pengisian jabatan sudah diajukan ke Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun belum ada persetujuan yang turun, sehingga pengisian jabatan masih tertunda. Sebagai langkah sementara, posisi-posisi yang kosong diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk menjaga stabilitas pemerintahan.

Sekretaris Daerah Jombang, Agus Purnomo, menyatakan bahwa prioritas pengisian saat ini adalah kepala sekolah, karena berkaitan dengan kelancaran kegiatan pendidikan, sementara pengisian jabatan lainnya masih dalam tahap evaluasi dan menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati Jombang.

Dengan belum keluarnya surat persetujuan dari Kemendagri, kekosongan jabatan di Pemkab Jombang diperkirakan akan berlanjut dalam waktu yang cukup lama, sehingga berpotensi mempengaruhi kinerja organisasi perangkat daerah jika tidak segera diatasi.
Keme

Surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pengisian jabatan kosong di Pemkab Jombang belum terbit karena proses pengajuan rekomendasi izin pengisian jabatan tersebut sudah diajukan sejak Oktober 2024, namun Kemendagri belum mengeluarkan persetujuan meskipun biasanya rekomendasi turun dalam waktu sekitar 14 hari kerja. Hal ini menyebabkan pengisian jabatan strategis di Jombang tertunda.

Selain itu, rekomendasi Kemendagri merupakan izin terakhir yang harus dikantongi sebelum Pemkab Jombang dapat membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan kosong, sehingga tanpa rekomendasi tersebut proses pengisian tidak bisa dilanjutkan. Pemkab Jombang pun masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati dan Kemendagri untuk melanjutkan proses pengisian jabatan yang kosong.

Dengan kata lain, keterlambatan keluarnya surat persetujuan dari Kemendagri ini menjadi kendala utama yang menyebabkan kekosongan jabatan di Pemkab Jombang berpotensi berlangsung lama.

Keberatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengisian jabatan kosong di Pemkab Jombang tidak secara eksplisit dijelaskan dalam sumber yang tersedia. Diketahui bahwa Kemendagri belum mengeluarkan surat persetujuan pengisian jabatan karena proses administrasi dan evaluasi masih berlangsung, serta Pemkab Jombang harus menunggu izin tertulis dari Kemendagri sebelum melanjutkan pengisian jabatan tersebut.

Selain itu, Pemkab Jombang menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses ini, sehingga Kemendagri kemungkinan juga mengawasi agar pengisian jabatan berjalan sesuai aturan dan transparan. **

Tags: JombangKemendagrilowongpemkabwARSUBI
Previous Post

Tumpeng Sedekah Dusun Bulak Ada Dadak Merak dan Kuda Lumping, Dimeriahkan Pantun Bupati Warsubi

Next Post

21 Wisatawan Terjun Bebas Saat Balon Udara Terbakar di Brasil, 8 Orang Tewas

Next Post
21 Wisatawan Terjun Bebas Saat Balon Udara Terbakar di Brasil, 8 Orang Tewas

21 Wisatawan Terjun Bebas Saat Balon Udara Terbakar di Brasil, 8 Orang Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.