Menu

Mode Gelap

Headline

26,7 Kg Sabu Dalam Ban Serep Bersama Pajero Naik Towing, Hasil Operasi Ketupat Polisi di Cileungsi

badge-check


					Inilah cara kurir narkoba melakukan upaya  pengiriman nakroba ke daerah lain. Mobil Pajero dinaikkan towing, bersama ban serep, di dalam ban sere tersimpan 26,7 kg sabu. Foto: Instagram@wara.dotcom Perbesar

Inilah cara kurir narkoba melakukan upaya pengiriman nakroba ke daerah lain. Mobil Pajero dinaikkan towing, bersama ban serep, di dalam ban sere tersimpan 26,7 kg sabu. Foto: Instagram@wara.dotcom

Penulis:  Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Kurir narkoba punya sejuta jurus mengelabuhi petugas, salah satunya melakukan kamuflase penyimpanan menggunakan ban serep dan sebuah Pajero diangkut menggunakan towing.

Meskipun sudah menggunakan cara lihasi, ternyata polisi Polres Polda Mtero Jakarta berhasil membongkar cara ini dalam sebuah operasi ketupat, dalam penangkapan di Cileungsi, 15 Maret 2026 lalu.

Informasi ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, dalam konferensi pers, Jumat 20 Maret 2026.

Personel polisi mendapatkan informasi intelijen dan melakukan penggerebekan saat pelaku berinisial K (residivis) sedang mengangkut mobil tersebut, yang tampak seperti kendaraan mogok biasa.

Tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas Medan-Jakarta dan memanfaatkan momen Operasi Ketupat Jaya 2026 untuk mengelabui petugas.

Pengungkapan ini mematahkan strategi penyembunyian barang bukti di balik penampilan towing.

Polisi menyita 26,7 kg sabu-sabu bernilai pasar gelap Rp25,9 miliar, disembunyikan di dua ban serep Pajero: satu di atas kendaraan dan satu di bawah.

Selain itu, diamankan 900 cartridge rokok elektrik berisi cairan diduga etomidate, serta mobil Pajero Sport, HP, dan ban sebagai barang bukti. Tersangka K diketahui residivis narkotika.

Modus Operandi

Pelaku sengaja membuat mobil tampak mogok agar ban serep yang dimodifikasi terlihat wajar sebagai cadangan saat diangkut towing, menghindari pemeriksaan rutin.

Ini menunjukkan adaptasi jaringan narkoba terhadap pengamanan kepolisian di Jakarta.

Dalam kasus pengungkapan narkoba di mobil Mitsubishi Pajero di Cileungsi pada 15 Maret 2026, Polres Metro Jakarta Pusat hanya menangkap satu orang tersangka berinisial K.

Tersangka K adalah pengedar jaringan lintas Medan-Jakarta yang tertangkap saat mengangkut mobil towing tersebut.

Tidak ada laporan tambahan tentang penangkapan orang lain dalam operasi penggerebekan ini.
Polisi masih mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan lebih luas.

Praktik media Indonesia umumnya menggunakan inisial untuk melindungi privasi tersangka hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Kapolres Kombes Reynold Hutagalung hanya merujuk sebagai “tersangka K” dalam konferensi pers 20 Maret 2026.Informasi lebih lanjut mungkin muncul saat sidang dimulai.

Riwayat kriminal spesifik tersangka berinisial K dalam kasus narkoba Mitsubishi Pajero Cileungsi tidak disebutkan secara detail dalam laporan berita yang tersedia.

Tersangka K disebut sebagai residivis narkotika, artinya ia pernah ditangkap dan dihukum atas kasus serupa sebelumnya, sesuai definisi hukum Indonesia di mana residivis mengulangi tindak pidana narkoba dalam waktu kurang dari 5 tahun.

Tidak ada informasi publik tentang tanggal penangkapan sebelumnya, jenis narkotika, atau hukuman yang diterima pada kasus lamanya.

Urutan Peristiwa

  • Polres Metro Jakarta Pusat menerima informasi intelijen tentang peredaran sabu jaringan Medan-Jakarta.

  • Minggu, 15 Maret 2026: Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengembangan di Cileungsi, Bogor, saat Operasi Ketupat Jaya 2026.

  • Pelaku K mengangkut mobil Pajero Sport (pelat tidak resmi) yang tampak mogok menggunakan truk towing untuk mengelabui petugas.

  • Personel melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka K di lokasi.

  • Penggeledahan mengungkap 26,7 kg sabu di dua ban serep (satu di atas mobil, satu di bawah), plus 900 cartridge rokok elektrik diduga etomidate.

  • Jumat, 20 Maret 2026: Kapolres Reynold Hutagalung gelar konferensi pers, konfirmasi K sebagai residivis narkotika dan nilai barang bukti Rp25,9 miliar. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Target Hemat 20 % BBM, Pemerintah segera Mengatur ASN Lakukan WFH Sehari Dalam Sepekan

21 Maret 2026 - 16:52 WIB

Sopir Tewas di Tempat 24 Penumpang Luka-luka, Akibat PO Agra Mas Tabrak Truk di Tol Ngawi

21 Maret 2026 - 15:32 WIB

Bocah 9 Tahun Tewas Dua Lainnya Luka-luka, Bahan Mercon Disimpan di Bawah Rice Cooker Meledak di Semarang

21 Maret 2026 - 11:33 WIB

Rumah Hancur 9 Remaja Diangkut ke Rumah Sakit, Akibat Mercon Jumbo Meledak di Pekalongan Kota

21 Maret 2026 - 10:52 WIB

Gapura Selamat Datang Purwodadi Ambruk Melintang di Jalan, Menyebakan 4 Jam Macet Total

21 Maret 2026 - 10:44 WIB

Dusun Bendo Pelopor Malam Takbiran di Desa Kumitir, Jatirejo

21 Maret 2026 - 04:04 WIB

Dedi Mulyadi Liburkan 12 Hari 159 Warga ‘Penyapu Koin’ dengan Kompensasi Rp 600.000/ Orang Selama Lebaran

20 Maret 2026 - 20:38 WIB

BTS Milik PT DTM Ambruk Diterjang Puting Beliung, di Area Masjid Al-Jabbar Bandung

20 Maret 2026 - 18:53 WIB

Istri Meninggal Dunia Suami Masuk RS, Warga Silwalankerto Mudik ke Ngawi Tertemper KA di Nganjuk

20 Maret 2026 - 13:29 WIB

Trending di Nasional