Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Dedi Mulyadi Liburkan 12 Hari 159 Warga ‘Penyapu Koin’ dengan Kompensasi Rp 600.000/ Orang Selama Lebaran

badge-check


					Beginilah suasana warga Indramyu-Subang yang berprofesi sebagai penyapu koin di tepi jalana, berharap lemparan uang receh di pinggir jalan. Foto:  ist Perbesar

Beginilah suasana warga Indramyu-Subang yang berprofesi sebagai penyapu koin di tepi jalana, berharap lemparan uang receh di pinggir jalan. Foto: ist

Penulis: Mayang K. Mahardhika  |  Editor: Priyo Suwarno

INDRAMAYU, SERWAJOMBANG– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi selalu punya gagasan baru untuk melakukan penataan.  Kali ini, ia memberikan kompensasi Rp 600.000 kepada sebanyak 159 warga Indramayu-Subang yang menjalankan profesi  sebagai ‘penyapu koin’.

Untuk menghindari kecelakaan dan menjaga kelancaran lalu lintas, selama arus mudik dan arus bali, Dedi menyiapkan solusi sementara dengan cara meliburkan aktivitas ‘sapu koin.

Khususnya di dekat Jembatan Sewo, Indramayu, ratusan warga tua muda, laki perempuan membawa sapu berjejar di pinggir jalan menunggu lemparan uang receh kepada penggunakan jalan.

Dedi Mulyadi menghilangkan praktik “sapu koin” di kawasan Pantura Indramayu–Subang (khususnya Jembatan Sewo) dengan cara non‑represif, yaitu memberi kompensasi uang agar warga tidak lagi turun ke jalan selama masa mudik dan balik Lebaran 2026.

Pemandangan ini selain tidak elok, menurut Dedi Mulyadi, karena alasan keselamatan dan kelancaran arus mudik Lebaran.

Pertama, aktivitas penyapu koin dinilai sangat berbahaya karena warga harus berada di pinggir atau badan jalan nasional Pantura, terutama ketika arus kendaraan padat saat mudik dan balik

Kedua, menghindari kemacetan dan gangguan arus. Kehadiran penyapu koin bisa membuat pengendara mengerem mendadak, menoleh, atau menurunkan laju, sehingga berpotensi menimbulkan antrean dan kecelakaan di jalur strategis nasional.

Solusi Sosial Ekonomi

Untuk itulah Dedi pun membuat kebijaksanaan  agar tradisi ini bisa dihentikan, dengan cara pemerintah provinsi memberi kompensasi Rp50.000 per orang per hari selama 12 hari, sehingga total per orang bisa mencapai Rp600.000 selama periode larangan.

Program ini hanya berlaku untuk warga dewasa yang biasa menjadi penyapu koin dan telah terdaftar melalui data kepala desa, RT/RW setempat.

Dedi Mulyadi memerintahkan aparat kewilayahan (desa, RT/RW) untuk mendata warga penyapu koin di Jembatan Sewo dan sekitarnya, kemudian uang kompensasi diberikan langsung atau diatur lewat mekanisme desa.

Warga diminta “libur” dari aktivitas penyapu koin selama periode mudik‑balik; sebagai gantinya mereka tetap mendapat penghasilan melalui kompensasi tersebut, sambil mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Total warga 104 orang di Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, dan 55 orang di Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang.

Kompensasi Rp600 ribu untuk para penyapu koin di Indramayu (terutama di kawasan Jembatan Sewo) disalurkan menjelang periode mudik‑balik Lebaran 2026, tepatnya pada awal bulan Maret 2026.

Penyaluran dilakukan secara bertahap mulai awal Maret 2026, sebelum puncak arus mudik, agar warga sudah “libur” dari aktivitas penyapu koin saat masa padat kendaraan.

Uang kompensasi Rp600 ribu (akumulasi Rp50.000/hari selama 12 hari) diberikan langsung ke rekening penyapu koin melalui buku tabungan Bank BJB, dengan mekanisme transparan dan tercatat resmi.

Setelah didaftar secara rincinm tercatat ada 105 penyapu koin yang menerima kompensasi di Indramayu

Data individual tersebut diklaim diolah dan disalurkan melalui buku tabungan Bank BJB, dengan mekanisme administrasi desa (RT/RW) dan pengawasan aparat, sehingga identitas mereka lebih diposisikan sebagai “penerima kompensasi” daripada figur publik. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Beras Kita Kemasan Baru untuk SPHP

8 September 2026 - 18:46 WIB

Pengenaan Pajak Minuman Berpemanis Tak Menentu

7 September 2026 - 19:56 WIB

Diskon Rp25.000 Bright Gas, Cek Waktunya

4 September 2026 - 20:00 WIB

Selama Menjabat Purbaya Janji Tak Ada Tax Amnesty

3 September 2026 - 18:42 WIB

Harga Kosmetik Berpotensi Naik karena Sertifikasi Halal

2 September 2026 - 18:53 WIB

Honda Super One Andalan Honda Jatim di GIIAS Surabaya 2026

27 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Ketua Apindo: Pasar Domestik Dibanjiri Produk Impor

25 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Harga Emas Naik, Antam Tembus Rp2.810.000 per Gram

25 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Emas di Bawah Bantal Warga RI Setara Rp4.460 Triliun

20 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Trending di Ekonomi