Menu

Mode Gelap

Headline

Rumah Hancur 9 Remaja Diangkut ke Rumah Sakit, Akibat Mercon Jumbo Meledak di Pekalongan Kota

badge-check


					Sedikitnya sembilan remaja diangkut ke rumah sakit, serta asebuah rumah hancur akibat ledakan mercon jumbo yang terjadi saat malam takbiran, Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 wib. Lokasi Kelurahan Noyontaansari, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan ini ditangani oleh jajaran Polres Pekalongan Kota, dengan penanganan langsung oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota.. Foto: Instagram@pgura.warga.batang Perbesar

Sedikitnya sembilan remaja diangkut ke rumah sakit, serta asebuah rumah hancur akibat ledakan mercon jumbo yang terjadi saat malam takbiran, Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 wib. Lokasi Kelurahan Noyontaansari, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan ini ditangani oleh jajaran Polres Pekalongan Kota, dengan penanganan langsung oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota.. Foto: Instagram@pgura.warga.batang

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

PEKALONGAN, SWARAJOMBANG.COM – Ledakan mercon jumbo terjadi saat malam takbiran Idul Fitri di kelurahan Noyontaansari, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Sabtu dini hari, 21 Maret 2026, sekitar pukul 02.20–02.23 WIB.

Ledakan terjadi saat sejumlah remaja sedang merakit petasan berukuran besar di dalam rumah kosong di Gang 8A, RT 001/RW 003, Kelurahan Noyontaansari.

Sedikitnya sembilan orang anak diangkut ke rumah sakit unutk mendapatkan perawatan, belum disebutkan ada korban jiwa. Sebanyak sembilan remaja luka‑luka, sebagian mengalami luka bakar dan trauma serius, lalu dievakuasi ke rumah sakit untuk perawatan intensif.

Proses perakitan melibatkan pemadatan bubuk peledak menggunakan obeng dan palu, lalu salah satu petasan tiba‑tiba meledak sangat keras hingga bangunan tersebut rata dengan tanah.

Ledakan mengakibatkan satu rumah hancur total dan beberapa rumah di sekitar mengalami kerusakan ringan.

Polres Pekalongan Kota langsung mengamankan lokasi, memasang garis polisi, dan melakukan olah TKP bersama Tim Gegana Brimob Jateng.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., yang secara institusi memimpin penanganan dan pengungkapan kasus‑kasus petasan di wilayah hukumnya.

AKP Setyanto, Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, yang memberikan keterangan resmi di lokasi dan menjelaskan kronologi ledakan petasan jumbo.

Selain Satreskrim, pengungkapan lebih lanjut juga melibatkan koordinasi dengan Tim Gegana Brimob Jawa Tengah untuk olah TKP dan pengamanan barang bukti.

Terdapat puluhan selongsong petasan jumbo yang diamankan sebagai barang bukti, sementara polisi terus mendalami asal bahan peledak dan kemungkinan proses hukum bagi pelaku pembuat maupun pemilik bahan.

Kronologi

  1. Waktu dan lokasi awal

    • Ledakan terjadi sekitar pukul 02.00–02.23 WIB, Sabtu dini hari 21 Maret 2026.

    • Lokasi: rumah kosong di Gang 8A, RT 001/RW 003, Kelurahan Noyontaansari, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.

  2. Aktivitas sebelum ledakan

    • Sejumlah remaja (sekitar 9 orang) berkumpul di rumah tersebut untuk merakit petasan berukuran jumbo menggunakan bubuk peledak.

    • Proses perakitan meliputi pengisian bubuk petasan ke selongsong, lalu memadatkannya dengan obeng dan palu.

  3. Detik‑detik ledakan

    • Saat salah satu petasan jumbo sedang dipadatkan, tiba‑tiba terjadi ledakan sangat keras sehingga satu rumah kosong di lokasi hancur sampai rata dengan tanah.

    • Suara ledakan terdengar hingga radius cukup jauh, membuat warga sekitar terbangun dan panik.

  4. Korban dan kerusakan

    • Sebanyak 9 remaja mengalami luka‑luka, beberapa di antaranya luka berat dan luka bakar, lalu dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.

    • Selain satu rumah yang rata, sejumlah rumah lain di sekitar lokasi mengalami kerusakan ringan, serta kendaraan milik warga juga terdampak.

  5. Reaksi warga dan penanganan awal

    • Warga segera berhamburan ke luar rumah, memastikan keselamatan anggota keluarga sekaligus melaporkan kejadian ke pihak berwajib.

    • Unit Damkar dan aparat kepolisian segera tiba di lokasi untuk memastikan tidak ada kebakaran meluas dan memasang garis polisi di area reruntuhan.

  6. Penyelidikan dan barang bukti

    • Polres Pekalongan Kota mengamankan sekitar 41 selongsong petasan jumbo sebagai barang bukti.

    • Tim olah TKP bekerja sama dengan Tim Gegana Brimob Jawa Tengah melakukan pengamatan, identifikasi korban, dan pemeriksaan saksi untuk mendalami asal bahan peledak dan proses hukum lebih lanjut. **

Relances
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Prosedur Lelang Proyek di BGN di Bawah SND, Pembela: Klien Saya Sony Sanjaya Selalu Prosedural

19 Juni 2026 - 17:30 WIB

Jombang Terima Bantuan Pengembangan 9 Paket Ayam Petelur Senilai Rp1,48 Miliar

19 Juni 2026 - 13:47 WIB

Menelisik Akar Terorisme (21): Penjahat Jadi Simbol Perlawanan Rakyat

19 Juni 2026 - 12:48 WIB

Nyamar Jadi Cewek untuk Kirim Konten Mesum ke Siswanya, Polisi Tahan Oknum Guru SMK di Pare

19 Juni 2026 - 05:56 WIB

Peringati Hari Penyu Sedunia, 50 Aktivis Tour de Mawil-4 Bersihkan Sampah Taman Penyu Tatar Sepang Sumbawa Barat

18 Juni 2026 - 21:11 WIB

Faisol Riza:  Industri Kecil Belum Siap Ikut Wajib Halal Oktober

18 Juni 2026 - 19:38 WIB

Tantangan Sosial Makin Berat, Dinsos Jombang Sosialisasi Pendamping Hukum Pengelola LKS/ LKSA

18 Juni 2026 - 19:35 WIB

Siapkan Saldo E-Toll Rp900 Ribu, Jakarta-Surabaya Tanpa Diskon Libur Sekolah

18 Juni 2026 - 19:19 WIB

Libur Sekolah MBG Sementara Berhenti

17 Juni 2026 - 20:11 WIB

Trending di Nasional