Menu

Mode Gelap

Headline

Target Hemat 20 % BBM, Pemerintah segera Mengatur ASN Lakukan WFH Sehari Dalam Sepekan

badge-check

Penulis: Tanasyafira Libas Tirani  |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMANG.COM- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana WFH satu hari seminggu untuk ASN usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Kamis, 19 Maret 2026.

Rencana ini sudah riliri, Kamis 19 Maret 2025, dimana Pemerintah serius  berencana menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta usai Lebaran 2026.

Pada Sabtu, 21 Maret 2026, Airlangga kembali menjawab pertanyaan wartawan usai salat Idul Fitri, menegaskan kebijakan hanya satu hari dalam sepekan. Namun, pengumuman awal rencana ini tetap pada 19 Maret.

Kebijakan ini bertujuan menghemat penggunaan BBM akibat kenaikan harga minyak global yang dipicu konflik di Timur Tengah. Target emerintah adalah melakukan pengehematan BBM 20 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa efisiensi waktu kerja menjadi kunci, dengan fleksibilitas WFH satu hari dari lima hari kerja.

Penerapan dijadwalkan setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026, meski detail teknis dan tanggal pasti masih disiapkan. Pengumuman lebih lanjut akan menyusul setelah konsep disempurnakan.

Kebijakan ini wajib untuk ASN dan diimbau ke sektor swasta serta pemerintah daerah guna menjaga keseimbangan produktivitas. Target penghematan BBM disebut mencapai 20 persen di beberapa sumber. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Garda Indonesia Minta Potongan Komisi 8% Diperluas ke Layanan Delivery

3 Juli 2026 - 19:19 WIB

Wakil Presiden AS, JD Vance Ingatkan Israel Jangan Ganggu Perundingan Damai dengan Iran

3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Raja Juli Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, tetapi Dikembalikan 2 Hari sebelum OTT KPP

3 Juli 2026 - 17:19 WIB

Perkuat Nuansa Etnik dan Budaya, Jabar Usul Resmi Jadi Provinsi Pasundan

3 Juli 2026 - 13:03 WIB

Pengawas Pengadaan, Kejagung Tetapkan Brigjen Lalu M Iwan Tersangka Korupsi Rp217 Miliar di BGN

3 Juli 2026 - 11:55 WIB

Likuidasi 1.077 BUMN Jadi 300, Dony Orkaria: Tanggung Jawab Hukum Tetap Berlaku Sampai ke Erick Thohir

3 Juli 2026 - 08:39 WIB

Meredam Kemarahan Iran, Arab Saudi Resmi Melarang Pangkalan Militer AS

2 Juli 2026 - 22:18 WIB

PT Dok Dinyatakan Pailit: Tinggalkan Utang Rp427 Miliar, 637 Orang Jadi Pengangguran

2 Juli 2026 - 20:21 WIB

Kadin Jatim Ingatkan RPMK Bisa Matikan Industri Tembakau

2 Juli 2026 - 20:01 WIB

Trending di Nasional