Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, membubarkan sebuah privat party yang diadakan oleh ratusan remaja dari berbagai daerah di sebuah vila di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, pada Minggu (27/7/2025) dini hari.
Acara tersebut diorganisir oleh komunitas yang menamakan diri Geng Batandos, singkatan dari “Bajingan Tanpa Dosa”.
Kegiatan yang bertajuk reuni ini berlangsung sejak Sabtu (26/7/2025) petang dan dihadiri oleh ratusan peserta.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa pembubaran acara tersebut dilatarbelakangi oleh keresahan masyarakat terkait aktivitas para remaja.
“Awalnya memang undangan silaturahmi, namun setelah kami cek dan kami pastikan ke lokasi, ada kegiatan meminum minuman keras,” ungkap Margono di Mapolres Jombang, Minggu (27/7/2025).
Ia menambahkan bahwa acara tersebut tidak memiliki izin dari kepolisian dan diisi dengan live musik DJ yang diselingi konsumsi minuman keras.
Pada Sabtu malam, polisi telah meminta penyelenggara untuk membatalkan acara, namun permintaan tersebut diabaikan.***











