Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Empat remaja yang diduga merupakan anggota gangster diamankan oleh warga Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada Minggu (15/6) dini hari. Warga resah lantaran para remaja tersebut melakukan konvoi di jalanan sambil mengacungkan senjata tajam.
Aksi mereka sempat membuat heboh warga sekitar. Saat melintas di simpang empat Desa Brambang dengan sepeda motor dan mengacungkan senjata, para remaja ini langsung diadang oleh warga yang tengah berjaga. Dari tangan mereka, warga menyita empat bilah senjata tajam.
Keempat remaja itu kemudian diserahkan ke pihak kepolisian. Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, semalam saat patroli malam, kami menerima laporan dari warga yang mengamankan empat remaja. Tim Resmob langsung datang dan membawa mereka ke Mapolres Jombang,” ujarnya.
Margono menambahkan, seluruh pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Mereka berasal dari Kecamatan Megaluh, Diwek, dan Mojowarno. Setelah dilakukan pemeriksaan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin. Sementara satu lainnya hanya dikenai sanksi wajib lapor.
“Tiga remaja kami tahan dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” pungkasnya