Menu

Mode Gelap

Mimbar Rakyat

LDC Sidoarjo Minta Kejari Awasi Proyek Revitalisasi Alun-Alun Rp24,6 Miliar

badge-check


					LDC Sidoarjo Minta Kejari Awasi Proyek Revitalisasi Alun-Alun Rp24,6 Miliar Perbesar

Penulis: Majid | Editor: Aditya Prayoga

SIDOARJO, SWARAJOMBANG.COM-
LIRA Disability Care (LDC) Kabupaten Sidoarjo menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, rabu 6 Agustus 2025 untuk menyerahkan secara langsung surat permohonan atensi terhadap proyek revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo yang menelan anggaran hingga Rp24,6 miliar dari APBD Kabupaten Sidoarjo.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua LDC Sidoarjo, Muhammad Romli, yang menegaskan pentingnya peran kejaksaan dalam memastikan proyek berjalan transparan, akuntabel, dan inklusif terhadap hak-hak penyandang disabilitas.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Sidoarjo dapat mengawasi secara serius proyek revitalisasi ini agar tidak menimbulkan penyimpangan dan benar-benar memenuhi standar aksesibilitas sebagaimana diamanatkan dalam Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas kabupaten sidoarjo,” ujar Romli usai menyerahkan surat resmi kepada Kepala Kejari Sidoarjo.

Menurut Romli, revitalisasi ruang publik seperti alun-alun harus memperhatikan keberadaan fasilitas ramah disabilitas, termasuk jalur pemandu (guiding block), ramp, toilet aksesibel, serta ruang interaksi inklusif. Namun, LDC menyoroti minimnya keterlibatan organisasi penyandang disabilitas dalam proses perencanaan proyek.

Dalam surat bernomor 001/ext/dpd-ldc-sidoarjo/viii/2025 tersebut, LDC menyampaikan sejumlah kekhawatiran, mulai dari potensi ketidaksesuaian dengan standar aksesibilitas hingga transparansi penggunaan anggaran. Mereka juga meminta Kejari Sidoarjo mendorong partisipasi masyarakat disabilitas dalam proses pengawasan proyek.

Menanggapi kunjungan tersebut, salah satu perwakilan Kejari Sidoarjo menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif LDC dan menyatakan pihaknya akan menelaah surat tersebut serta mempertimbangkan langkah-langkah preventif sesuai kewenangan kejaksaan.

LDC kabupaten sidoarjo menyatakan siap untuk berkolaborasi dalam proses verifikasi teknis maupun konsultasi publik jika diminta oleh pemerintah daerah maupun kejaksaan. Bagi mereka, alun-alun bukan sekadar ruang terbuka hijau, tetapi simbol keterbukaan dan keadilan sosial bagi semua kelompok masyarakat, termasuk disabilitas.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kader Posyandu Terbelah, Ibu-Ibu Terkoyak: Dampak MBG di Akar Rumput

10 Februari 2026 - 21:30 WIB

Bukan Dongeng, Namun “Obrolan Dapur” Lebih Ampuh Tingkatkan IQ Matematika

5 Februari 2026 - 21:37 WIB

Demo Warga Desa Kumitir Tolak Kandang Ayam di Dusun Bendo

18 Desember 2025 - 12:25 WIB

Leony Bongkar Anggaran Tangsel: Anggaran Dihabiskan Untuk Perjalanan dan Rapat

22 September 2025 - 09:08 WIB

Semakin Banyak yang Mempertanyakan Kompetensi Artis di DPR, Coba Tebak Sibuk Apa?

10 September 2025 - 17:54 WIB

Saat Marak Demo Ricuh, TNI Hadir dengan Kepedulian Nyata kepada Rakyat

30 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Pria Semarang Kaget Pajak Kendaraan Naik 66%, Ada Tarif Opsen PKB, Bagaimana di Jombang?

21 Agustus 2025 - 06:45 WIB

Koalisi Disabilitas Sidoarjo Desak Perbup untuk Implementasi Perda Inklusif

3 Juli 2025 - 20:03 WIB

Karomah Gus Dur: Wawancara Misterius yang Hampir Buat Jurnalis Dipecat

27 Juni 2025 - 18:50 WIB

Trending di Mimbar Rakyat