Menu

Mode Gelap

Mimbar Rakyat

Koalisi Disabilitas Sidoarjo Desak Perbup untuk Implementasi Perda Inklusif

badge-check


					Koalisi Disabilitas Sidoarjo Desak Perbup untuk Implementasi Perda Inklusif Perbesar

Penulis: Majid | Editor: Aditya Prayoga

SIDOARJO, SWARAJOMBANG.COM-Koalisi Disabilitas Sidoarjo menggelar audiensi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sidoarjo untuk membahas implementasi Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2024 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Audiensi yang berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo pada Rabu 2 juli 2025 ini membahas arahan Bupati Sidoarjo H. Subandi terkait isu ketenagakerjaan inklusif dan layanan kesehatan terpadu yang ramah disabilitas.

Abdul Majid Koordinator koalisi disabilitas sidoarjo, menekankan pentingnya regulasi yang mendukung aksesibilitas dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Kami mendorong percepatan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Perda No. 11 Tahun 2024. Tanpa regulasi pelaksana yang jelas, langkah menuju kabupaten inklusif akan terhambat,” ujar Majid.

Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr. Lakhsmi Herawati Yuwantina, menyampaikan komitmen untuk meningkatkan layanan kesehatan ramah disabilitas.

Terkait arahan Bupati Subandi, pihaknya juga sedang mempelajari regulasi terkait penempatan tenaga terapis tuna netra bersertifikat di 31 puskesmas dan 2 RSUD di Sidoarjo.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan menyusun panduan teknis penerbitan surat keterangan disabilitas di puskesmas untuk memastikan proses yang terstandar dan aksesibel.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo, Hj. Ainun Amalia, S.Sos. menegaskan komitmennya untuk mendukung ketenagakerjaan inklusif.

“Kami sepakat dengan Koalisi Disabilitas untuk memperbanyak pelatihan berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang sesuai dengan kebutuhan industri.” ungkap Ainun Amalia.

“Selain itu, kami merencanakan Job Fair Disabilitas 2025 untuk membuka peluang kerja yang lebih luas bagi penyandang disabilitas,” imbuhnya.

Audiensi ini juga membahas kendala OPD terkait belum adanya petunjuk teknis Perda Penyandang Disabilitas. Koalisi juga menyoroti perlunya alokasi anggaran khusus di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung program disabilitas.

“Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknis harus segera dibuat, apalagi ini sudah lewat 6 bulan setelah perda disahkan. Setiap OPD harus memiliki postur anggaran yang jelas untuk program inklusif, sebagaimana diatur dalam Perda,” tambah Majid.

Koalisi Disabilitas Sidoarjo, yang diwakili oleh LDC, Yayasan Bina Mental Al Hafizh, ITMI, PERTUNI, MKKS, Sahabat Gempita, FORSINK, Dinkes, dan Disnaker berkomitmen untuk terus berkolaborasi demi mewujudkan Sidoarjo sebagai kabupaten yang inklusif dan ramah disabilitas.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kader Posyandu Terbelah, Ibu-Ibu Terkoyak: Dampak MBG di Akar Rumput

10 Februari 2026 - 21:30 WIB

Bukan Dongeng, Namun “Obrolan Dapur” Lebih Ampuh Tingkatkan IQ Matematika

5 Februari 2026 - 21:37 WIB

Demo Warga Desa Kumitir Tolak Kandang Ayam di Dusun Bendo

18 Desember 2025 - 12:25 WIB

Leony Bongkar Anggaran Tangsel: Anggaran Dihabiskan Untuk Perjalanan dan Rapat

22 September 2025 - 09:08 WIB

Semakin Banyak yang Mempertanyakan Kompetensi Artis di DPR, Coba Tebak Sibuk Apa?

10 September 2025 - 17:54 WIB

Saat Marak Demo Ricuh, TNI Hadir dengan Kepedulian Nyata kepada Rakyat

30 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Pria Semarang Kaget Pajak Kendaraan Naik 66%, Ada Tarif Opsen PKB, Bagaimana di Jombang?

21 Agustus 2025 - 06:45 WIB

LDC Sidoarjo Minta Kejari Awasi Proyek Revitalisasi Alun-Alun Rp24,6 Miliar

6 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Karomah Gus Dur: Wawancara Misterius yang Hampir Buat Jurnalis Dipecat

27 Juni 2025 - 18:50 WIB

Trending di Mimbar Rakyat