Menu ✖

Otomatis

Headline

Warga Madura Desak Polda Jatim segera Tuntaskan Kasus Pelecehan Seksual Santriwati di Galis Bangkalan

badge-check

Ratusan warga Madura belakukan aksi unjukrasa damai di depan Mapolda Jatim, Rabu 14 Januari 2026. Protes diajukan menutut agar Polda serius dan cepat menangani kasus pelecehan seksual kepada santriwati Ponpes Nurul Karomah, Galis, Bangkalan, serta cari korban yang hilang. Foto: mediajatim.com Perbesar

Ratusan warga Madura belakukan aksi unjukrasa damai di depan Mapolda Jatim, Rabu 14 Januari 2026. Protes diajukan menutut agar Polda serius dan cepat menangani kasus pelecehan seksual kepada santriwati Ponpes Nurul Karomah, Galis, Bangkalan, serta cari korban yang hilang. Foto: mediajatim.com

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

BANGKALAN, SWARAJOMBANG.COM – Ratusan warga Madura yang dipimpin Nurul Hidayah menggelar aksi demonstrasi damai, untuk mendesak polisi segera menangkap pelaku kasus pencabulan santriwati di Ponpes Nurul Karomah, Galis, Bangkalan, serta mencari keberadaan korban yang hilang, Rabu (14/1/2026),.

Aksi dimulai pukul 09.00 WIB dari Stadion Bangkalan sebagai titik kumpul. Massa tergabung dalam Gerakan Rakyat Pro Keadilan menyeberang Jembatan Suramadu menuju Mapolda Jatim di Surabaya.

Koordinator aksi Nur Hidayah menyatakan tuntutan di depan markas polisi. Ia menegaskan demonstrasi ini murni soal kemanusiaan terkait kasus asusila terhadap anak di bawah umur di ponpes tersebut.

Tuntutan Massa

Nurul Hidayah menolak penyelesaian damai yang merugikan korban, sambil mengkritik lambatnya respons Polres Bangkalan.

Video pernyataannya ramai beredar di media sosial, mencerminkan kekecewaan warga terhadap penanganan polisi setempat.

Kasus ini kini ditangani Polda Jatim setelah masuk tahap penyidikan. Terlapor UR sempat memenuhi panggilan Polres Bangkalan sebelum dilimpahkan.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Imam Munadi, menjanjikan komitmen Kapolda Jatim untuk percepat penangkapan pelaku.

“Kami berkomitmen selesaikan kasus ini cepat dan tepat sesuai prosedur,” ujarnya singkat, dikutip mediajatim.com. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Gudang Alat Bor Ludes Dilalap Api

2 Nov 2026 - 18:22 WIB

Gudang Alat Bor Ludes Dilalap Api

Polres Jombang Ringkus 17 Pelaku Kriminal

29 Okt 2026 - 10:16 WIB

Polres Jombang Ringkus 17 Pelaku Kriminal

Perempuan Mati Mendadak Dalam Posisi Tertidur

27 Okt 2026 - 15:48 WIB

Perempuan Mati Mendadak Dalam Posisi Tertidur

Tiga Bulan Gelar Operasi Sarang Narkoba, Polres Jombang Ungkap 41 Kasus 

26 Okt 2026 - 13:32 WIB

Tiga Bulan Gelar Operasi Sarang Narkoba, Polres Jombang Ungkap 41 Kasus 

Kapolres Jombang Ajak Jemaat Gereja Jaga Kamtibmas

26 Okt 2026 - 13:09 WIB

Kapolres Jombang Ajak Jemaat Gereja Jaga Kamtibmas

Jalin Sinergitas, Kapolres Jombang Bertemu Ketua Pengadilan Negeri

21 Okt 2026 - 12:33 WIB

Jalin Sinergitas, Kapolres Jombang Bertemu Ketua Pengadilan Negeri

Gerak Cepat, Polsek Perak Bekuk Pelaku Curanmor

21 Okt 2026 - 12:14 WIB

Gerak Cepat, Polsek Perak Bekuk Pelaku Curanmor

Polres Jombang Kedepankan Pelayanan Humanis

20 Okt 2026 - 11:21 WIB

Polres Jombang Kedepankan Pelayanan Humanis

Berdialog, Kapolres Jombang Ajak Mahasiswa Jaga Kamtibmas

20 Okt 2026 - 11:03 WIB

Berdialog, Kapolres Jombang Ajak Mahasiswa Jaga Kamtibmas
Trending di Hukum