swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Usai Sidang Razman Nasution Naik Ambulans ke RS Koja, sebelumnya izin Minum Obat

23-05-2025 17:15:13
in Hukum
Usai Sidang Razman Nasution Naik Ambulans ke RS Koja, sebelumnya izin Minum Obat

Usai sidang lanjutan kasus hukum bertdasarkan laporan Hotman Paris, mantan pengacara Razman Airf Nasution naik ambulans dibawa ke RS Koja, Jakarta, Kamis 22 Mei 2025. Tangkap layar video [email protected]

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Razman Arif Nasution tumbang setelah menjalani sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 22 Mei 2025.

Sidang berlangsung selama sekitar 4,5 jam dan kondisi kesehatan Razman menurun drastis selama persidangan. Dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris Hutapea, Razman Nasution berstatus sebagai terdakwa

Sebelum sidang, Razman sudah mengaku kepada majelis hakim bahwa kesehatannya belum pulih sepenuhnya dan mengeluhkan tekanan darah yang turun sehingga tidak mampu melanjutkan sidang.

Setelah sidang, Razman sempat menolak untuk dibawa ke rumah sakit dengan ambulans dan lebih memilih menggunakan mobil pribadinya. Namun, Jaksa Penuntut Umum membujuknya hingga akhirnya Razman bersedia masuk ambulans, meskipun ia memilih duduk di kursi depan ambulans, bukan di kursi belakang seperti pasien pada umumnya.

Majelis hakim memerintahkan agar Razman dibawa ke RS Koja di Jakarta Utara untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut. Razman tampak lemas dan pucat saat keluar ruang sidang dan dibantu oleh petugas medis masuk ambulans.

Majelis hakim juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan Razman akan menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya terkait kehadirannya di sidang mendatang.

Kejadian ini mendapat perhatian publik dan berbagai komentar terkait kondisi kesehatan Razman selama persidangan yang dianggap cukup melelahkan.

Singkatnya, Razman Nasution tumbang setelah sidang panjang dan akhirnya diantar dengan ambulans ke RS Koja untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut atas perintah majelis hakim.

Kronologi
Sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris Hutapea dimulai pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sejak awal, Razman menyatakan kepada majelis hakim bahwa kondisi kesehatannya belum pulih sepenuhnya, tetapi ia berusaha untuk tetap mengikuti sidang.

Sidang berlangsung selama 4,5 jam tanpa istirahat, membuat kondisi fisik Razman memburuk. Agenda utama sidang adalah mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sempat terjadi penundaan sementara sekitar pukul 14.20 WIB. Sidang kemudian dilanjutkan kembali sekitar pukul 15.10 WIB. Razman Tumbang Kondisi kesehatan Razman menurun drastis selama persidangan. Awalnya, Razman menolak tawaran untuk diantar ke rumah sakit menggunakan ambulans dan memilih menggunakan mobil pribadinya.

Dibujuk Jaksa dan Bersedia Naik Ambulans Jaksa Penuntut Umum (JPU) membujuk Razman untuk menerima bantuan medis. Razman akhirnya bersedia masuk ke dalam ambulans, tetapi memilih duduk di kursi depan.

Dibawa ke RSUD Koja Razman dibawa ke RSUD Koja, Jakarta Utara, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut sesuai perintah majelis hakim.

Majelis hakim menyatakan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan akan menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya terkait kehadirannya di sidang mendatang. **

Tags: ambulansHotmanpengadilanRazmanRS Kojasidangtumbang
Previous Post

Sri Mulyani Lantik Letjen (Purn) Djaka Budi Utama sebagi Dirjen Bea Cukai, Sejarah Baru 37 Tahun Terakhir

Next Post

Bupati Warsubi Resmikan Pengiriman Sampah RDF ke Tuban, Produksi TPA Banjardowo

Next Post
Bupati Warsubi Resmikan Pengiriman Sampah RDF ke Tuban, Produksi TPA Banjardowo

Bupati Warsubi Resmikan Pengiriman Sampah RDF ke Tuban, Produksi TPA Banjardowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.