Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
BEKASI, SWARAJOMBANG.COM- Dugaan keterlibatan kasus korupsi raksasa PT Pelindo-JICT senilai Rp4,08 triliun kini menjadi sorotan utama dalam penyelidikan polisi atas pembunuhan Ermanto Usman (65).
Korban adalah pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), yang ditemukan tewas di rumahnya, Jatibening, Pondok Gede, Bekasi, pada 2 Maret 2026.
Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Polres Metro Bekasi Kota melibatkan tim gabungan Subdit Jatanras, Resmob, serta ahli forensik untuk menggali motif pembunuhan berencana di balik kasus curanmor (curas).
Hingga Senin (9/3/2026), belum ada tersangka, tapi polisi telah memeriksa 15 saksi potensial, termasuk tetangga dan rekan kerja Ermanto.
Autopsi di RS Bhayangkara Kramat Jati mengonfirmasi korban tewas akibat pukulan benda tumpul di kepala, dengan luka lebam di mata dan tanda-tanda perlawanan.
Latar Belakang
Dugaan korupsi Pelindo-JICT yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2015 menyimpulkan indikasi kerugian negara US$306 juta (Rp4,08 triliun, kurs Rp13.337/US$ Juli 2015) dari perpanjangan kontrak JICT hingga 2039 antara PT Pelindo II dan Hutchison Port Holding (HPH) Hong Kong, ditandatangani 5 Agustus 2014.
Penyimpangan mencakup upfront fee minim US$93,7 juta (seharusnya minimal US$400 juta berdasarkan fair market value), perpanjangan tanpa izin Menteri Perhubungan, RUPSLB Pelindo II, dan Menteri BUMN, serta penunjukan langsung HPH tanpa tender.
Pansus DPR (2015-2017) bahkan perkirakan total kerugian Rp20-36 triliun jangka panjang akibat hilangnya saham mayoritas Pelindo (51% jadi 49%) dan pendapatan negara.
Ermanto, aktivis pelabuhan yang vokal mengungkap kasus ini sejak 2015, diduga menjadi target karena pengalamannya sebagai whistleblower.
Keluarga mengajukan perlindungan LPSK pada 4 Maret, sementara Komisi III DPR RI mendesak pengusutan tuntas pada rapat 7 Maret.
Kronologi
Anak Ermanto menemukan jenazah sekitar 04.15 WIB saat sahur, mendengar rintihan dari kamar terkunci.
Dobrak pintu bersama warga ungkap Ermanto bersimbah darah, istri luka berat (kini stabil di RS), serta hilangnya gelang emas, kunci mobil, dan HP.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, sebut minim CCTV di Perumahan Prima Lingkar Asri jadi kendala utama; kini fokus sidik jari, DNA, dan rekaman dari 2 km radius.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, janjikan transparansi, dengan kemajuan analisis forensik DNA selesai 12 Maret.
Kasus ini memicu sorotan publik, termasuk tagar #KeadilanUntukErmanto di X dengan 50 ribu unggahan sejak 3 Maret.
Polisi targetkan pengungkapan minggu ini di tengah tekanan isu korupsi pelabuhan nasional.**











