Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Uang Palsu Rp 52 Juta Disita Polisi di Jember

badge-check


					Konfensi pers pengungkapan kasus uang palsu di Jember, Rabu, 27 Agustus 2025. (Dok.Polres Jember) Perbesar

Konfensi pers pengungkapan kasus uang palsu di Jember, Rabu, 27 Agustus 2025. (Dok.Polres Jember)

Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Yobie Hadiwijaya

JEMBER, SWARAJOMBANG.COM-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan uang palsu. Dari lokasi tersebut, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 dengan total nilai mencapai Rp 52 juta.

Penggerebekan sempat mengalami kesulitan karena uang palsu disembunyikan di ruang khusus seperti bunker. Setelah dilakukan penggeledahan, barang bukti berhasil ditemukan.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 660 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 dan 190 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 52 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, Rabu (27/8/2025).

Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua tersangka, yaitu Holla (60), warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sumbersari, dan Dovil Indra Leksana, warga Desa Sumberjeruk, Kecamatan Kalisat.

“Dua pelaku ini mengaku mendapatkan uang palsu dari seorang yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.

Menurut hasil pemeriksaan, kedua pelaku belum sempat mengedarkan uang palsu tersebut, tetapi dijanjikan imbalan satu banding tiga apabila berhasil menjualnya.

“Kasus ini terus kami dalami. Kami masih mengejar pelaku utama yang berperan sebagai pemasok uang palsu kepada para tersangka,” tambah Angga.

Kedua tersangka dijerat Pasal 36 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 50 miliar.***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Jadwal Ulang Panggil Nusron Wajid, Kasus OTT Buka Blokir SHM PT Sumarecon

7 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Mendunia Sidang Penolakan Gugatan Ijazah Wapres Gibran

7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Jatim Peringkat Tiga Impostor Content: Modus Baru Penipuan Digital

7 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Petugas Gerebek Rumah Judol di Kompleks Cijantung, Meringkus 11 Tersangka dan 32 Komputer

7 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Diduga Keracunan MBG, 27 Siswa SMPN 1 Mojoanyar Dirawat di Puskesmas Gayaman Mojokerto

7 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Massa dari Palengaan Pamekasan Gunakan Alat Berat Robohkan Bangunan Calon Gerai Indomart

7 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Denny Indrayana dan Refly Harun Ajukan Pemakzulan Wapres Gibran ke DPR – MPR RI

7 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Samin Alami Luka Bakar Serius, Mobil Pikup Berisi Buah Habis Dilalap Jago Merah di Peterongan

6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Nusron Wahid Diharapkan Jadi Saksi di KPK Pekan Ini

6 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Trending di Nasional