Menu

Mode Gelap

Nasional

Uang Palsu Rp 52 Juta Disita Polisi di Jember

badge-check


					Konfensi pers pengungkapan kasus uang palsu di Jember, Rabu, 27 Agustus 2025. (Dok.Polres Jember) Perbesar

Konfensi pers pengungkapan kasus uang palsu di Jember, Rabu, 27 Agustus 2025. (Dok.Polres Jember)

Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Yobie Hadiwijaya

JEMBER, SWARAJOMBANG.COM-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan uang palsu. Dari lokasi tersebut, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 dengan total nilai mencapai Rp 52 juta.

Penggerebekan sempat mengalami kesulitan karena uang palsu disembunyikan di ruang khusus seperti bunker. Setelah dilakukan penggeledahan, barang bukti berhasil ditemukan.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 660 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 dan 190 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 52 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, Rabu (27/8/2025).

Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua tersangka, yaitu Holla (60), warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sumbersari, dan Dovil Indra Leksana, warga Desa Sumberjeruk, Kecamatan Kalisat.

“Dua pelaku ini mengaku mendapatkan uang palsu dari seorang yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.

Menurut hasil pemeriksaan, kedua pelaku belum sempat mengedarkan uang palsu tersebut, tetapi dijanjikan imbalan satu banding tiga apabila berhasil menjualnya.

“Kasus ini terus kami dalami. Kami masih mengejar pelaku utama yang berperan sebagai pemasok uang palsu kepada para tersangka,” tambah Angga.

Kedua tersangka dijerat Pasal 36 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 50 miliar.***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Paylater Laris DIpakai Belanja Sembako

27 Juli 2026 - 20:53 WIB

311 di Jawa-Madura, 833 Dapur MBG Ditutup Permanen

27 Juli 2026 - 20:33 WIB

Sorotan DPR-Respons Agrinas, Terkait Kipas Angin Rp1,8 T

26 Juli 2026 - 19:29 WIB

70 Rumah Ludes 420 Jiwa Mengungsi, Akibat Kebakran Hebat Kampung Adat Sirnaresmi Sukabumi

26 Juli 2026 - 19:07 WIB

Mentri Kum-HAM Yusril Mengritisi Sayembara Dedi Mulyadi: Atasi Kriminalitas Berhadiah Hingga Rp50 Juta

26 Juli 2026 - 18:15 WIB

Sutrimo Kepala Rumah Tangga Keluarga Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Mulut dan Hidung Keluar Cairan

26 Juli 2026 - 17:21 WIB

Jubir IKN Troy Pantouw Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi: Tunggu Hasil Pemeriksaan Medis

26 Juli 2026 - 13:43 WIB

Lira Sambangan Lagi Kantor Kejaksaan: Lanjutan Kasus Kas Kosong KPRI Sejahtera Jombang

26 Juli 2026 - 11:38 WIB

Menelisik Akar Terorisme (41): Roma Menyerah pada Pesona Kebencian

26 Juli 2026 - 09:11 WIB

Trending di Nasional