Menu

Mode Gelap

Hukum

Tinggal Merawat Malah Merusak, Ada 3.000 Bekas Permen Karet Menempel di Bebatuan Candi Borobudur

badge-check


					Seorang peneliti menunjukkan satu di antara ribuan permen karet bekas yang dibuang di bebatuan candi Borobudur. Werdi, seorang tenaga pemugas candi yang susah berusia 1.200 tahun itu. Ia minta semua pihak mau melestarikan candi Borobudur. Tangkap Layar video Instagram@bbcindonesia Perbesar

Seorang peneliti menunjukkan satu di antara ribuan permen karet bekas yang dibuang di bebatuan candi Borobudur. Werdi, seorang tenaga pemugas candi yang susah berusia 1.200 tahun itu. Ia minta semua pihak mau melestarikan candi Borobudur. Tangkap Layar video Instagram@bbcindonesia

MAGELANG, SWARAJOMBANG.COM- Werdi, mantan juru pugar Candi Borobudur, menyatakan bahwa candi berusia 1.200 tahun ini mengalami vandalisme berupa penempelan sekitar 3.000 bekas permen karet di permukaan batu candi, Minggu 11 Mei 2025.

Candi Borobudur menjadi korban vandalisme yang mengancam kelestarian candi ini diwartakan pada tanggal 11 Mei 2025 oleh BBC Indonesia melalui akun Instagram mereka.

“Saya mengelus dada. Ini sudah ditinggali oleh nenek moyang kita. Kita kan tinggal merawat saja, tapi kenapa malah ingin merusak,” kata Werdi, pensiunan Juru Pugar Borobudur, demikian ungkapnya seperti diunggah akun Instagram@bbcindonesia.

Bersama ratusan pekerja lain, Werdi ikut dalam pemugaran 1973-1983. Mereka menyempurnakan pemugaran pertama yang dilakukan oleh Belanda.

Kini, untuk mengurangi dampak kerusakan di candi, pemerintah membatasi jumlah kunjungan wisatawan ke candi. Hanya 150 orang diperbolehkan memasuki area candi setiap jam. Ini artinya 1.200 pengunjung per hari.

Selain itu, laporan dan tanggapan terkait masalah ini juga telah muncul sejak beberapa tahun sebelumnya, termasuk artikel-artikel tahun 2020 yang membahas dampak permen karet terhadap keindahan dan pelestarian Borobudur.

Noda permen karet tersebut tersebar di berbagai bagian candi, termasuk teras stupa dan lantai 7 hingga 10, yang sangat sulit dibersihkan karena sudah menempel bertahun-tahun dan memerlukan penggunaan pelarut kimia yang harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak merusak batu candi.

Balai Konservasi Borobudur (BKB) terus melakukan pembersihan dan pengawasan untuk mengantisipasi aksi vandalisme ini, namun pengendalian perilaku pengunjung sangat sulit karena tidak mungkin memeriksa setiap pengunjung secara menyeluruh. Selain permen karet, vandalisme lain seperti corat-coret, memanjat, dan merokok di area candi juga menjadi ancaman bagi kelestarian situs warisan dunia ini.

Pernyataan mengenai adanya sekitar 3.000 bekas permen karet yang menempel di permukaan Candi Borobudur dan vandalisme yang mengancam kelestarian candi ini diwartakan pada tanggal 11 Mei 2025 oleh BBC Indonesia melalui akun Instagram mereka.

Selain itu, laporan dan tanggapan terkait masalah ini juga telah muncul sejak beberapa tahun sebelumnya, termasuk artikel-artikel tahun 2020 yang membahas dampak permen karet terhadap keindahan dan pelestarian Borobudur.

Bersama ratusan pekerja lain, Werdi ikut dalam pemugaran 1973-1983. Mereka menyempurnakan pemugaran pertama yang dilakukan oleh Belanda.

Kini, untuk mengurangi dampak kerusakan di candi, pemerintah membatasi jumlah kunjungan wisatawan ke candi. Hanya 150 orang diperbolehkan memasuki area candi setiap jam. Ini artinya 1.200 pengunjung per hari.

Akses ke stupa induk di puncak candi hanya diizinkan untuk keperluan pemujaan dan peribadatan bagi umat Buddha. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perempuan Indonesia Jadi Korban Perbudakan di Australia

28 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Panen Jagung

28 Mei 2026 - 19:03 WIB

Polres Jombang Salurkan Dua Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan KSU Al Kahfi, Polres Jombang Tegaskan Sudah Sesuai SOP

24 Mei 2026 - 20:23 WIB

Trending di Hukum