swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Tindakan Represif dan Brutal Dilakukan oleh Ajudan Kapolri kepada Sejumlah Wartawan

06-04-2025 22:45:49
in Hukum, Mimbar Rakyat, Nasional
Tindakan Represif dan Brutal Dilakukan oleh Ajudan Kapolri kepada Sejumlah Wartawan

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 50?

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

SEMARANG, SWARAJOMBANG- Tindakan represif dan brutal dilakukan oleh seorang ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia terhadap sejumlah jurnalis yang tengah bertugas di Kota Semarang. Insiden memprihatinkan ini terjadi saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan arus balik mudik Lebaran di Stasiun Tawang Semarang pada hari Sabtu, 5 April 2025.

Kronologi kejadian bermula ketika beberapa jurnalis berupaya mengabadikan momen Kapolri berinteraksi dan menyapa para calon penumpang kereta api.

Tiba-tiba, seorang ajudan Kapolri menghampiri dan memerintahkan para jurnalis untuk mundur dengan paksa. “Dengan cara mendorong dengan cukup kasar,” ungkap Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana, melalui pernyataan tertulis yang diterima pada Ahad, 6 April 2025. dikutip dari Tempo.

Tindakan kekerasan fisik kemudian meningkat. “Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna,” lanjut Dhana. Tidak hanya Makna, beberapa jurnalis lainnya juga menjadi korban kekerasan fisik dalam insiden tersebut.

Oknum anggota kepolisian tersebut tidak hanya melakukan kekerasan fisik, tetapi juga melontarkan ancaman verbal yang merendahkan profesi jurnalis. Terdengar jelas ia mengucapkan kalimat bernada intimidasi, “kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Daffy Yusuf, mengecam keras tindakan tersebut dan menegaskan bahwa perilaku ajudan Kapolri itu merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Dapat dipidana penjara maksimal dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta,” tegasnya.

PFI Semarang dan AJI Semarang menyatakan kemarahan dan kekecewaan mendalam atas tindakan brutal ajudan Kapolri terhadap para jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Mereka juga mengecam segala bentuk upaya penghalangan dan intimidasi terhadap kerja pers yang bebas dan independen.

Kedua organisasi pers tersebut secara tegas menuntut permintaan maaf terbuka dari ajudan Kapolri yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap para jurnalis.

Lebih lanjut, mereka mendesak institusi Polri untuk memberikan sanksi tegas dan proporsional kepada anggotanya yang terbukti melakukan kekerasan tersebut, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen terhadap penegakan hukum.

PFI dan AJI Semarang juga menyerukan kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengambil pelajaran berharga dari insiden ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Mereka juga mengajak seluruh elemen media, organisasi jurnalis lainnya, serta masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal kasus kekerasan terhadap jurnalis ini hingga tuntas, demi menjaga kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.***

Tags: Ajudan KapolriAjudan Kapolri AroganKekerasan PolisiPolisi AroganPolisi pukul wartawan
Previous Post

Dwi Putri Ramadani Terpilih Kembali Jadi Penari Seblang Olehsari, Ritual Tolak Bala 7 Hari di Banyuwangi

Next Post

Telegram vs WhatsApp: Mana yang Lebih Baik?

Next Post
Telegram vs WhatsApp: Mana yang Lebih Baik?

Telegram vs WhatsApp: Mana yang Lebih Baik?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.