Menu

Mode Gelap

Headline

Tim PB Pemkab Jombang Gerak Cepat Memberi Bantuan Warga Korban Angin Ribut

badge-check


					Tium Gabungan Penanggulangan Bencana Pemkab Jombang begreak cepat, selain melakukan evakuasi pohon tumbang, Minggu 2 November 2025, tim juga langsung memberikan bantuan kepada keluarga terdampak bencana aning ribut, Senin, 3 November 2025. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Tium Gabungan Penanggulangan Bencana Pemkab Jombang begreak cepat, selain melakukan evakuasi pohon tumbang, Minggu 2 November 2025, tim juga langsung memberikan bantuan kepada keluarga terdampak bencana aning ribut, Senin, 3 November 2025. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief Hendro Soesatyo   |    Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Gerak cepat tim gabungan Penanggulangan Bencana (PB) Kabupaten Jombang  merespon serangkaian kejadian angin kencang yang melanda wilayah Jombang pada hari Minggu, 2 November 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

Tim Gabungan Penanggulangan Bencana Kabupaten Jombang Kabupaten memastikan penanganan dampak, baik pohon tumbang maupun kerusakan rumah warga, langsung ditangani.

Beberapa lokasi terdampak, sebagian besar kasus pohon tumbang yang menutup akses jalan telah selesai ditangani pada hari yang sama diantaranya di Ds. Balongbesuk, Kec. Diwek (Jalan Provinsi), Jl. Raya Diwek (Jalan Provinsi), Jatirejo Tebuireng (Jalan Desa), Jl. Patimura, Ds. Sengon (Jalan Kota), Jl. Basuki Rahmat sekitar Stasiun Jombang (Jalan Provinsi)

Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas – Kalaksa BPBD Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa Unit Operasi Pusdalops PB BPBD Kabupaten Jombang telah melaksanakan kaji cepat di empat lokasi utama yang mengalami kerusakan hunian. Diantaranya di Ds. Jombatan, Kec. Jombang, tiga rumah mengalami kerusakan ringan hingga sedang akibat pohon tumbang dan angin kencang.

Penanganan pemotongan pohon dan pembersihan material telah dilakukan. Sementara itu di Ds. Ceweng, Kec. Diwek sebuah gedung pertemuan (RA Ar Roudlah) mengalami kerusakan berat dan reruntuhannya menimpa tiga rumah warga (satu rusak sedang, dua rusak ringan).

Selanjutnya di Ds. Sawiji, Kec. Jogoroto, tiga rumah warga mengalami kerusakan ringan. Sedangkan di Ds. Jarak Kulon, Kec. Jogoroto,  satu rumah warga mengalami kerusakan ringan akibat pohon tumbang.

“Langkah-langkah penanganan darurat telah dilakukan, Tim Gabungan Penanggulangan Bencana  Kabupaten Jombang langsung melakukan pemotongan pohon, pendistribusian terpal, dan koordinasi intensif dengan TNI, Polri, Perangkat Desa, PLN, Telkom, dan Lembaga Relawan PB, semuanya bersinergi bergerak cepat”, tambahnya.

Sedangkan pelaksanaan penanganan darurat dan penyaluran bantuan hari ini Senin siang, 3 November 2025,   Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terdampak, sesuai arahan pimpinan.

“Menindaklanjuti perintah Abah Bupati Warsubi, pada hari ini kami dari BPBD dan Dinas Sosial langsung menyalurkan bantuan kepada warga terdampak sebagai bentuk bantuan stimulan dan pemenuhan kebutuhan dasar”, tandasnya.

Rinciannya, BPBD Jombang menyalurkan material bangunan (total 67 lembar galvalum dan 18 batang blandar), serta batu bata, semen, dan pasir untuk wilayah terdampak Ds. Jombatan, Ds. Ceweng, Ds. Sawiji, Ds. Jarak Kulon, sesuai dengan kerusakannya.

Dari Dinas Sosial menyerahkan Bantuan Kebutuhan Dasar (Siap Saji, Tambah Gizi, Sandang, Kesga). Ds. Jombatan (3 KK), Ds. Ceweng (1 KK + Gedung RA Ar Roudlah).

Dalam penyerahan bantuan tersebut, warga terdampak menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan respon cepat Pemerintah Kabupaten Jombang.

“Alhamdulillah, sampaikan salam kami pada Bupati Jombang, Bapak Warsubi, kami mewakili warga Geneng menyampaikan banyak terima kasih, semoga Allah SWT yang akan membalas”, tutur salah satu warga Geneng, penerima bantuan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tiket Palangkaraya-Jakarta Rp 200 Juta, Begini Tangapan Garuda

17 Maret 2026 - 21:17 WIB

ASDP Tambah Kapal, Antrean Gilimanuk Tetap Panjang

17 Maret 2026 - 21:03 WIB

Manfaat Ikan Mas untuk Kesehatan dan Cara Tepat Mengolahnya

17 Maret 2026 - 20:45 WIB

Pengusaha Menjerit Hargar Solar Industri di Tanjungperak Rp27.000/L, Mencekik Ekonomi Jawa Timur

17 Maret 2026 - 17:40 WIB

Dua Remaja Alami Luka Bakar, Akibat Meracik Mercon Dalam Musala Arruba’ di Udanawu Blitar

17 Maret 2026 - 16:18 WIB

Polisi Kerahkan Jibom dan Genana untuk Memeriksa Almari Besi Masjid Jember Diduga Penyebab Ledakan

17 Maret 2026 - 15:54 WIB

KDKMP Kumitir: Simbol Gotong Royong dan Dukungan Pemerintah untuk Ekonomi Kerakyatan

17 Maret 2026 - 14:30 WIB

Kasus Pembunuhan di Bali, Hakim Vonis 2 WNA 16 Tahun Penjara Jaksa Ajukan Banding

17 Maret 2026 - 12:22 WIB

Pemkab Kutim Beli 2 Unit Mobil Penyadap Sinyal, KNPI Desak Aparat Hukum Bertindak

17 Maret 2026 - 00:50 WIB

Trending di Hukum