Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggelar penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas, kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/2/2026). Aksi ini berlangsung sekitar pukul 16.33 hingga 17.00 WIB.
Penyidik datang membawa kotak bukti berlabel “Tindak Pidana Pasar Modal dan TPPU”, printer, serta wadah khusus untuk menyita dokumen dan barang bukti lainnya.
Penggeledahan ini melanjutkan penyidikan kasus tindak pidana pasar modal yang sudah berkekuatan hukum tetap, mencakup dugaan praktik saham gorengan serta pencucian uang (TPPU).
Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Dittipideksus Bareskrim, menjelaskan bahwa razia ini terkait IPO PT Multi Makmur Lemindo (PIPA), di mana PT Shinhan menjabat sebagai penjamin emisi.
Lokasi penggeledahan tepat di lantai 50 Equity Tower, SCBD, Kebayoran Baru. Petugas terlihat masuk ke gedung dan mengamankan bukti dengan prosedur terstruktur.
Razia hanya difokuskan pada PT Shinhan Sekuritas karena peran uniknya sebagai penjamin emisi dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), yang menjadi pusat pengembangan kasus saat ini.
Sebagai underwriter utama IPO tersebut, PT Shinhan menjadi target utama penyidik Dittipideksus Bareskrim untuk menggali dokumen dan bukti guna membongkar dugaan pelanggaran pasar modal serta TPPU dari perkara yang telah inkrah.
Brigjen Ade Safri Simanjuntak menekankan bahwa penggeledahan ini khusus mendalami kasus PIPA, bukan menyisir seluruh pelaku pasar modal.
Walaupun ada kasus terpisah soal manipulasi saham oleh PT Minna Padi Asset Manajemen (MPAM) yang melibatkan tersangka DJ, ESO, dan EL, razia hari ini berdiri sendiri dan belum menyentuh entitas lain.
Saat ini, penyidik terus memeriksa saksi dan aset terkait, dengan prioritas utama pada keterlibatan Shinhan dalam IPO PIPA. **











