Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar tiga Operasi Tangkap Tangan (OTT) beruntun pada 17-18 Desember 2025 di berbagai wilayah Indonesia. Secara keseluruhan, KPK mengamankan 25 orang dalam waktu dua hari.
OTT Pertama: Banten dan Jakarta (17 Desember Malam)
KPK menangkap sembilan orang, termasuk satu oknum jaksa, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta. Kasusnya terkait pemerasan seorang warga negara Korea Selatan (WNA Korea).
Oknum jaksa bernama Redy Zulkarnaen (Redy Zulkarnain) atau berinisial RZ, yang menjabat Kasubag Dokumentasi dan Kriminologi Teknik Investigasi (Daskrimti) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, ditetapkan sebagai tersangka bersama dua jaksa lain oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). RZ dan dua pihak swasta (inisial DF dan MS) telah diserahkan ke Kejagung karena kasusnya lebih dulu disidik di sana.
OTT Kedua: Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (18 Desember)
Sepuluh orang diamankan, termasuk Bupati Ade Kuswara Kunang dan satu oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi yang menjabat Kepala Seksi Intelijen (nama lengkap belum dirilis resmi oleh KPK).
Oknum jaksa tersebut diserahkan ke Kejagung untuk penanganan lanjutan. KPK juga menyegel rumah dinas dan pribadi Kajari Eddy Sumarman di Cikarang pada 19 Desember 2025, guna menjaga status quo dan mengumpulkan bukti tambahan terkait OTT Bupati Ade Kuswara Kunang, karena bukti saat ini belum cukup untuk meningkatkan status tersangka.
OTT Ketiga: Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (18 Desember)
Enam orang ditangkap, termasuk tiga oknum jaksa dari Kejari HSU: Albertinus Parlinggoman Napitupulu (Kajari), Asis Budianto (Kasi Intelijen), dan Tri Taruna Fariadi (Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara).
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan pemerasan menggunakan laporan LSM palsu atau tekanan hukum terhadap pejabat daerah, dengan nilai suap hingga Rp1,5 miliar. Kasus ini ditangani langsung oleh KPK. **











