Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno
PASURUAN, SWARAJOMBANG.COM- Polisi berhasil menemukan, Zaenul Arifin, di makam Mbah Paku Jati, Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Kamis 12 Juni 2025. Dia adalah pemilik rumah di desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, tempat ditemukan mayat perempuan tanpa busana pada hari Selasa, 10 Juni 20025.
Selain menangkap Zaenul, petugas juga menemukan motor Honda Beat yang dipakai Zaenul. Di dalam bagasi motor tersebut, didapati sejumlah pakaian milik Zaenul.
Motor itu diduga digunakan Zaenul untuk menjemput korban Sulikhati dari rumahnya Sabtu 7 Juni 2025, atau saat terakhir ia keluar dari rumahnya. Namun, terkait penangkapan Zaenul tersebut, Polres Pasuruan Kota masih belum memberikan komentar banyak.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan, Zaenul sudah diamankan sekitar pukul 09.10. Zaenul pun langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar rumah milik Zainul, sementara Zainul sendiri tidak berada di lokasi saat penemuan.
Hubungan antara korban Solikhati dengan Zainul Arifin diduga sebagai pacar, meskipun hal ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian.
Warga sekitar dan keluarga Zainul tidak mengenal korban sebagai warga setempat, sehingga kemungkinan korban merupakan pasangan Zainul yang tidak tinggal di lingkungan tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap hubungan pasti antara keduanya.
Setelah beberapa hari buron, Zainul Arifin berhasil ditangkap oleh polisi pada Jumat 13 Juni sekitar pukul 09.10 WIB.
Ia ditemukan dalam kondisi lemas dan tertidur di kompleks makam Mbah Paku Jati, Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Polisi menangkap Zainul saat ia sedang tidur di makam tersebut, di mana ia telah berada selama tiga hari.
Setelah penangkapan, Zainul langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus kematian perempuan tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi dan penyebab kematian korban yang hingga kini belum sepenuhnya terungkap.
Jadi, Zainul Arifin adalah pemilik rumah tempat mayat perempuan tanpa busana ditemukan di Grati, yang kemudian ditangkap dalam kondisi lemas dan tertidur di makam Mbah Paku Jati, Kecamatan Winongan pada Jumat dinihari, 13 Juni 2025.
Demikian penjelasan Zainul Arifin adalah Aipda Junaedi, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Sabtu 13 Junia Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah memeriksa beberapa saksi dan terus mendalami kasus untuk mengungkap pelaku, serta menunggu hasil lengkap otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Selain itu, Iptu Choirul Mustofa, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, juga memberikan keterangan terkait penangkapan Zainul Arifin dan proses pemeriksaan intensif yang sedang dilakukan
Motif di balik penemuan mayat perempuan tanpa busana di rumah Zainul Arifin belum dapat dipastikan secara jelas oleh pihak kepolisian. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban yang tidak ditemukan luka luar pada tubuhnya.
Warga sekitar dan keluarga Zainul tidak mengenal korban, yang diduga bukan warga setempat dan kemungkinan merupakan pacar Zainul, namun hal ini belum dikonfirmasi lebih lanjut. Korban terakhir terlihat keluar rumah pada Sabtu malam, namun dengan siapa korban pergi tidak diketahui.
Polisi juga masih memburu Zainul Arifin untuk dimintai keterangan guna mengungkap kronologi dan motif kematian korban tersebut. Jadi, saat ini motif kematian dan penemuan mayat perempuan tersebut masih misteri dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Korban mayat perempuan tanpa busana yang ditemukan di rumah Zainul Arifin di Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, diketahui bernama Solikhati (usia sekitar 37-38 tahun). Ia merupakan warga Jalan Mangga, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Korban terakhir terlihat meninggalkan rumahnya pada Sabtu malam, 7 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, namun tidak diketahui dengan siapa ia pergi. Identitas korban terungkap setelah polisi menyebar ciri-ciri fisik dan pakaian korban ke masyarakat, yang kemudian direspons oleh keluarga korban. Saat ditemukan, korban dalam kondisi telentang tanpa busana dengan wajah tertutup bra dan sudah mulai membusuk.
Jenazah korban saat ini masih menjalani proses autopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya karena tidak ditemukan tanda-tanda luka luar pada tubuhnya.
Kronologi
- Selasa pagi, 10 Juni 2025, jasad Solikhati (36 tahun) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar rumah milik Zainul Arifin di Dusun Kambingan Timur, Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati. Korban ditemukan tanpa busana dan dalam keadaan membusuk. Saat penemuan jasad, pemilik rumah, Zainul Arifin, tidak berada di lokasi dan kemudian menghilang.
- Dari hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Porong, ditemukan luka mencurigakan berupa lebam dan luka akibat hantaman benda tumpul di wajah dan bagian belakang kepala korban, yang mengindikasikan korban mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia.
- Jenazah Solikhati kemudian dipulangkan ke rumah duka di Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, dan dimakamkan di TPU setempat pada Rabu malam, 11 Juni 2025, disambut isak tangis keluarga.
- Polisi terus memburu Zainul Arifin yang diduga sebagai pelaku, dan pada Jumat pagi, 13 Juni 2025, Zainul berhasil ditangkap dalam kondisi lemas dan tertidur di kompleks makam Mbah Paku Jati, Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
- Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk teman dekat korban, dan masih mendalami kasus ini sambil menunggu hasil lengkap otopsi untuk memastikan penyebab kematian. **