Penulis: Agus Adi Santoso | Editor: Priyo Suwarno
LAMONGAN, SWARAJOMBANG.COM- Dua kelompok remaja di Kabupaten Lamongan terlibat tawuran di wilayah kecamatan Babat pada Sabtu dini hari, 31 Mei 2025. Tawuran ini terjadi di jalan raya Gembong, kecamatan Babat, La,mongan. Menyebabkan seorang pelajar berusia 15 tahun, berinisial NFD, meninggal dunia akibat sabetan celurit saat menjadi sasaran serangan kelompok lawan.
Korban NFD, seorang pelajar berusia 15 tahun asal Desa Sumengko, Kecamatan Kedungpring. Sedangkan tersangka pelaku telah ditangkap berinisial WA, berasal dari Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan.
Peristiwa bermula ketika korban dan rombongannya berangkat dari Desa Sumengko menuju Cafe Mahkota Babat pada Jumat malam, 30 Mei 2025.
Setelah meninggalkan kafe, rombongan korban diadang oleh kelompok pemuda lain di Desa Gembong. Tepatnya di Lokasi tawuran dua kelompok remaja ini terjadi di Jalan Raya Gembong, tepatnya di Pertigaan Nawong, Desa Gembong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Saat diadang, NFD yang membonceng motor menjadi sasaran serangan dan terkena sabetan senjata tajam. Meskipun korban dan rombongannya mencoba menghindar, NFD meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi dari Sat Reskrim Polres Lamongan saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif dan telah menangkap dua tersangka, salah satunya berasal dari Kecamatan Sekaran, sementara tersangka lain masih dalam pengejaran.
Polisi juga mengimbau masyarakat dan media untuk bersabar menunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut.
Insiden ini menggemparkan masyarakat setempat dan menjadi perhatian serius terkait meningkatnya kekerasan antar remaja di daerah tersebut.
Selain itu, Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi juga memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku tawuran yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Ia membenarkan penangkapan pelaku berinisial WA dan menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung serta penyelidikan untuk menangkap pelaku lain masih berlanjut.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid membenarkan peristiwa tawuran yang terjadi pada Sabtu dini hari, 31 Mei 2025, dan menyampaikan bahwa Sat Reskrim Polres Lamongan sedang melakukan penyelidikan intensif atas kasus tersebut.
Hamzaid juga meminta masyarakat dan media untuk bersabar menunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut serta berjanji akan memberikan informasi jika ada perkembangan baru.
Selain itu, Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi juga memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku tawuran yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Ia membenarkan penangkapan pelaku berinisial WA dan menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung serta penyelidikan untuk menangkap pelaku lain masih berlanjut.
Peristiwa tragis itu, bermula saat korban dan rombongannya berangkat dari Desa Sumengko menuju Cafe Mahkota di Kecamatan Babat pada Jumat malam. Saat akan meninggalkan cafe, rombongan korban justru diadang oleh kelompok pemuda lain.
NFD kemudian menjadi sasaran serangan oleh kelompok tersebut dan meninggal dunia. Korban meninggal usai terkena sabetan celurit oleh pelaku. **