Menu

Mode Gelap

Headline

Syamsul Bupati PKB Ketiga Terjaring OTT, Operasi Ijon KPK di Cilacap

badge-check


					Syamsul Aulia Rahman, bupati Cilacap, Jawa Tengah, menjadi pejabat ketiga dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ketiga yang krna ciduk KPK. Foto: ist Perbesar

Syamsul Aulia Rahman, bupati Cilacap, Jawa Tengah, menjadi pejabat ketiga dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ketiga yang krna ciduk KPK. Foto: ist

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

CILACAP, SWARAJOMBANG.CO– KPK arahkan operasi tangkap tangan dan menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026).

Inilah operasi kesembilan sepanjang tahun ini dan ketiga selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Saat dimintai konfirmasi, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjawab sibgkat: Benar!

Bupati PKB

OTT ini melanjutkan tren agresif KPK di awal 2026, terutama suap ijon proyek. Detail kasus Syamsul belum diungkap, dengan konferensi pers dijadwalkan menyusul.

Syamsul Auliya Rachman, politikus PKB, menjadi kepala daerah ketiga yang terjaring OTT selama Ramadan.

Dua bupati sebelumnya adalah Bupati Pati Sudewo:

  • Terjaring OTT KPK pada 19 Januari 2026, terkait dugaan pemerasan Rp2,6 miliar terhadap calon perangkat desa, camat, dan kades; ditetapkan tersangka bersama tiga orang lain.
  • Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari: Ditangkap pada 9 Maret 2026 (OTT ke-8 tahun ini), operasi kedua selama Ramadan 1447 H; detail kasus suap ijon proyek.
  • Syamsul menjadikan total tiga bupati dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan, menambah daftar kepala daerah yang terjerat korupsi di awal 2026.

Tim KPK juga mengamankan pihak lain di lokasi operasi senyap di Cilacap, Jawa Tengah.

Kronologi

  • Tanggal 12/3/2026 malam: Tim KPK memulai operasi tangkap tangan (OTT) senyap di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, menargetkan Bupati Syamsul Auliya Rachman (PKB) diduga terlibat kasus korupsi.
  • 13/3/2026 pagi: Penangkapan berhasil dilakukan; Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi dengan pernyataan singkat “Benar” saat dikonfirmasi media.
  • 13/3/2026 siang: Syamsul dan pihak terkait diamankan ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif; KPK beri waktu 1×24 jam menentukan status hukum sesuai KUHAP.
  • Saat ini (13/3/2026 sore): Pemeriksaan masih berlangsung; detail kasus belum diungkap, konferensi pers dijadwalkan menyusul. Ini OTT ke-9 KPK tahun 2026 dan ke-3 selama Ramadan 1447 H.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Aksi Massa PMII Samarinda di Kantor Gubernur Kaltim: Ajukan 10 Tuntutan kepada Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 15:35 WIB

Menuju Industri 5.0, Dekranasda Jombang Fokus Transisi Ekonomi Kreatif dan Digital 2025-2030

12 April 2026 - 13:18 WIB

DPRD Jombang Imbauan Masyarakat Klik: jdih_dprd_jombangkab.go.id, Begini Manfaatnya

12 April 2026 - 12:25 WIB

DPRD Jombang Sahkan Perda Pariwisata 2026-2045, Warsubi Siapkan Anggaran Rp50 Miliar

12 April 2026 - 11:42 WIB

APM-Kaltim Dirikan Posko Siapkan Demo Besar 21 April: Tuntut Pemakzulan Gubernur Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 11:14 WIB

DPO Sabu 58 Kg Senilai Rp 120 Miliar, Alung Kabur dari Ruang Pemeriksaan Polda Jambi Tangan Terikat Cable Ties

12 April 2026 - 10:19 WIB

Zona Merah Bebas PKL, Satpol PP Jombang Operasi Alun-alun dan Jl. Ahmad Dahlan

11 April 2026 - 16:53 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 2): Monopoli, Disiplin, dan Evolusi Kejahatan

11 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Polisi Kena PTDH 3 Lainnya Disanksi Pembinaan Disiplin: Rudapaksa Remaja 18 Tahun Calon Polwan

11 April 2026 - 13:09 WIB

Trending di Headline