swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Politik

Tak Hafal Sila Ke-5 Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri dari Jabatan

12-09-2022 20:31:55
in Politik
Tak Hafal Sila Ke-5 Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri dari Jabatan

Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: CR1 | Editor: Hadi S Purwanto

LUMAJANG, SWARAJOMBANG.com – Ketua DPRD Lumajang, Jawa Timur, Anang Akhmad Syaifuddin mundur dari jabatannya usai viral tak hafal sila ke-4 Pancasila.

Sikap yang sangat langka di negeri ini dilakukan lantaran dia secara moral merasa malu dan harus mempertanggungjawabkan dengan cara mundur dari jabatannya.

Anang yang dikenal egaliter itu juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.

“Saya atas nama pribadi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten Lumajang, khususnya pada anggota DPRD Kabupaten Lumajang yang dengan insiden tidak hafalnya saya untuk melafazkan teks Pancasila,” kata Anang dalam video yang diterima, seperti dilansir detikJatim, Senin (12/9/2022).

Anang menyampaikan itu saat Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di gedung DRPD Kabupaten Lumajang. Anang mengaku sangat menyesal dan memilih mundur untuk menjaga muruah DPRD.

Ia juga memohon maaf kepada masyarakat Lumajang serta khususnya kepada anggota dewan karena insiden tidak hafal teks Pancasila tersebut. Ia mengaku bahwa hal tersebut tidaklah pantas, terlebih lagi dia posisinya sebagai Ketua DPRD yang merupakan wakil rakyat.

Anang yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi siapapun yang berstatus sebagai pemimpin di negeri ini.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” ujar Anang.

“Saya dengan hati yang sangat menyesal mengumumkan bahwa saya mengundurkan diri dari posisi Ketua DPRD Lumajang,” ucap Anang dikitup Pikiran-Rakyat dari antaranews pada Senin, 12 September 2022.

Ia juga memohon maaf kepada masyarakat Lumajang serta khususnya kepada anggota dewan karena insiden tidak hafal teks Pancasila tersebut. Ia mengaku bahwa hal tersebut tidaklah pantas, terlebih lagi dia posisinya sebagai Ketua DPRD yang merupakan wakil

“Untuk menjaga muruah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini,” imbuhnya

Usai keputusan mundurnya ia dari Ketua DPRD Lumajang, Anang berharap kegaduhan ini bisa segera berakhir.

Tags: Anang Akhmad SyaifuddinKetua DPRD LumajangMundur dari JabatanTak Hal Sila Ke-5 Pancasila
Previous Post

Senator Filep Minta Pemerintah Wujudkan Pembangunan Smelter Freeport di Papua

Next Post

Ketua DPRD Lumajang, Anang: Pembelajaran Buat Saya dan Anak-cucu

Next Post
Ketua DPRD Lumajang, Anang: Pembelajaran Buat Saya dan Anak-cucu

Ketua DPRD Lumajang, Anang: Pembelajaran Buat Saya dan Anak-cucu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.