Menu

Mode Gelap

Politik

Tak Hafal Sila Ke-5 Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri dari Jabatan

badge-check


					Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin. (Foto: Istimewa) Perbesar

Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin. (Foto: Istimewa)

Penulis: CR1 | Editor: Hadi S Purwanto

LUMAJANG, SWARAJOMBANG.com – Ketua DPRD Lumajang, Jawa Timur, Anang Akhmad Syaifuddin mundur dari jabatannya usai viral tak hafal sila ke-4 Pancasila.

Sikap yang sangat langka di negeri ini dilakukan lantaran dia secara moral merasa malu dan harus mempertanggungjawabkan dengan cara mundur dari jabatannya.

Anang yang dikenal egaliter itu juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.

“Saya atas nama pribadi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten Lumajang, khususnya pada anggota DPRD Kabupaten Lumajang yang dengan insiden tidak hafalnya saya untuk melafazkan teks Pancasila,” kata Anang dalam video yang diterima, seperti dilansir detikJatim, Senin (12/9/2022).

Anang menyampaikan itu saat Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di gedung DRPD Kabupaten Lumajang. Anang mengaku sangat menyesal dan memilih mundur untuk menjaga muruah DPRD.

Ia juga memohon maaf kepada masyarakat Lumajang serta khususnya kepada anggota dewan karena insiden tidak hafal teks Pancasila tersebut. Ia mengaku bahwa hal tersebut tidaklah pantas, terlebih lagi dia posisinya sebagai Ketua DPRD yang merupakan wakil rakyat.

Anang yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi siapapun yang berstatus sebagai pemimpin di negeri ini.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” ujar Anang.

“Saya dengan hati yang sangat menyesal mengumumkan bahwa saya mengundurkan diri dari posisi Ketua DPRD Lumajang,” ucap Anang dikitup Pikiran-Rakyat dari antaranews pada Senin, 12 September 2022.

Ia juga memohon maaf kepada masyarakat Lumajang serta khususnya kepada anggota dewan karena insiden tidak hafal teks Pancasila tersebut. Ia mengaku bahwa hal tersebut tidaklah pantas, terlebih lagi dia posisinya sebagai Ketua DPRD yang merupakan wakil

“Untuk menjaga muruah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini,” imbuhnya

Usai keputusan mundurnya ia dari Ketua DPRD Lumajang, Anang berharap kegaduhan ini bisa segera berakhir.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Surat Terbuka untuk Donald Trump dari Miliarder UEA Al Habtoor: Atas Dasar Apa Anda Menyerang Iran?

8 Maret 2026 - 11:47 WIB

Trump Tepuk Pundak Prabowo: “Pria Tangguh” saat Tanda Tangan Piagam Perdamaian Gaza di Davos

23 Januari 2026 - 17:56 WIB

Presiden Prabowo Tandatangani Board of Peace untuk Gaza di Davos, Bersama Donald Trump

22 Januari 2026 - 22:13 WIB

Fadli Zon Serahkan SK Plt Keraton Solo kepada Tedjowulan, Muncul Interupsi dari Timoer Rumbay

18 Januari 2026 - 17:45 WIB

Teaterikal Kedatangan Cindy Adams di Jombang: Pertegas Bung Karno Lahir di Ploso

17 Januari 2026 - 14:15 WIB

Terjadi Demo di Komdigi dan Lapor Polisi, Efek Mens Rea Pandji Singgung Tambang NU-Muhammadiyah

9 Januari 2026 - 19:12 WIB

Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN: Cara Merespons Masyarakat dengan Cepat

10 Desember 2025 - 17:34 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Usut dan Tertibkan Bandara PT IMIP Morowali

26 November 2025 - 21:07 WIB

Perlindungan Wartawan Dinilai Lemah, Forum Wartawan Kebangsaan Desak Revisi UU Pokok Pers

6 November 2025 - 08:28 WIB

Trending di Headline