Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Ipong D Cahyono
PONTIANAK, SWARAJOMBANG.COM – Kota Pontianak saat ini mengalami genangan akibat fenomena pasang surut Sungai Kapuas yang mencapai ketinggian hingga 2,7 meter. Genangan ini mengancam wilayah rendah, dan warga diminta untuk waspada serta mengamankan barang-barang berharga.
Sungai yang berkontribusi terhadap genangan di Pontianak adalah Sungai Kapuas, yang merupakan sungai utama di daerah tersebut. Kenaikan permukaan air Sungai Kapuas, terutama saat pasang surut, sering menyebabkan genangan di kawasan rendah. Selain itu, kondisi hujan lebat juga memperburuk situasi, karena saluran air tidak mampu menampung volume air yang masuk secara bersamaan dengan pasang tinggi dari sungai.
Masyarakat di bantaran sungai dan daerah rawan banjir disarankan untuk memantau informasi dari BMKG dan bersiap menghadapi kemungkinan genangan lebih tinggi.
Kota Pontianak memiliki luas wilayah sekitar 118,31 km² dengan jumlah penduduk mencapai 682.896 jiwa pada pertengahan tahun 2024, dengan kepadatan sekitar 5.800 jiwa/ km². Kota ini terdiri dari 6 kecamatan dan 29 kelurahan, menjadikannya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Barat.
Wilayah yang rawan banjir atau genangan di Pontianak meliputi Jl. Gajah Mada, A Yani, Jeruju, Sungai Jawi, Tanjung Pura (sekitar Ramayana), Jalan Karet, Sungai Raya Dalam, Parit H Husin II. Kawasan-kawasan ini berada di dataran rendah dan dekat pesisir sungai, sehingga sangat rentan terhadap genangan saat pasang surut air sungai.
Pemerintah setempat mengambil beberapa langkah antisipatif untuk mengurangi risiko banjir, antara lain dengan pembersihan saluran air yakni memastikan saluran, selokan, dan sungai bebas dari sampah untuk mencegah penyumbatan yang dapat menyebabkan genangan.
Disamping itu, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko banjir melalui program pelatihan dan simulasi bencana. Pembangunan infrastruktur seperti membangun sumur resapan dan kolam retensi untuk menyerap air hujan.
Langkah-langkah ini dirancang untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di wilayah rawan banjir.
Pemerintah menghadapi berbagai tantangan dalam mengelola banjir, antara lain terbatasnya dana untuk program penanggulangan bencana menghambat efektivitas tindakan yang dapat diambil. Kurangnya tenaga ahli dalam manajemen bencana memperlemah respons terhadap situasi darurat.
Seringnya terjadi ketidakselarasan antara pemerintah pusat dan daerah, serta kurangnya komunikasi dengan masyarakat yang terdampak. Rendahnya kesadaran publik mengenai risiko banjir dan pentingnya mitigasi menjadi penghalang dalam penanganan bencana. Tantangan ini memerlukan pendekatan kolaboratif dan peningkatan kapasitas di berbagai level.
Pemerintah Kota Pontianak menanggapi masalah genangan ini dengan fokus pada beberapa langkah strategis. Mereka memperbaiki saluran air, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan, dan mengimplementasikan program Kota Tangguh Banjir dari World Bank.
Selain itu, pemerintah juga meninjau ulang rencana induk drainase dan mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah ke parit atau sungai. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan sistem drainase yang lebih efektif dan mengurangi risiko banjir di wilayah tersebut.
Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menekankan pentingnya penanganan banjir sebagai prioritas utama pemerintah. Ia menyatakan bahwa upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat diperlukan untuk mengatasi masalah genangan, terutama saat musim hujan.
Edi juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan saluran air agar sistem drainase berfungsi optimal.
“Terlebih kota ini berada di bawah permukaan air, sehingga tidak bisa terhindarkan dari genangan. Akan tetapi opsi tersebut memang merupakan penanganan jangka panjang. Tanggul raksasa misalnya di keliling Sungai Kapuas sudah ada master plannya,” ujarnya kepada suarapemredkalbar.com.