Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Piryo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Pemkab Jombang, Jawa Timur, secara resmi menggelar peluncuran dan pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan-Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026, yang totalnya turun drastis menjadi Rp27,96 miliar.
SPPT PBB-P2 Jombang 2026 menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan 2025, terutama melalui penyesuaian NJOP untuk meringankan beban wajib pajak. Total ketetapan pajak turun dari sekitar Rp43,1 miliar menjadi Rp27,96 miliar, dengan selisih Rp15,1-15,18 miliar.
Acara ini digelar di Pendopo Kabupaten Jombang pada Kamis (22/1/2026), sebagai langkah strategis meringankan beban wajib pajak di tengah tantangan ekonomi 2025.
Bupati Jombang Warsubi yang membuka acara menekankan bahwa penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk PBB-P2 2026 mencerminkan komitmen Pemkab dalam menjaga kestabilan ekonomi lokal dan perlindungan sosial bagi warga.
“Penyesuaian NJOP ini kami lakukan agar masyarakat tidak terbebani berlebih, sekaligus memastikan kepatuhan pajak tetap tinggi,” ungkap Warsubi.
Lebih lanjut, ia ungkapkan bahwa besaran PBB-P2 Jombang 2026 sebesar Rp27,96 miliar, anjlok Rp15,18 miliar dari Rp43,15 miliar pada 2025. Penurunan ini diharapkan memotivasi wajib pajak membayar lebih disiplin dan on time.
Warsubi juga memuji Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang atas penanganan 2.811 pengaduan keberatan NJOP sepanjang 2025. Layanan itu menunjukkan keseriusan Pemkab merespons masukan publik soal kebijakan pajak daerah.
“Pelayanan harus tetap responsif dan pro-rakyat. Pajak bukan beban, melainkan alat pembangunan yang merata dan lestari,” tegasnya.
Peluncuran SPPT ini bagian dari upaya Pemkab tingkatkan mutu layanan perpajakan. Penerbitan dini beri kesempatan warga memenuhi kewajiban tanpa tergesa.
Warsubi instruksikan seluruh jajaran, dari camat hingga koordinator pemungut pajak desa, untuk gencar sosialisasi dan dampingi masyarakat. “Fokus pada layanan cepat, ramah, profesional—terutama saat ada selisih data lapangan,” pesannya.
Ia pula imbau warga Jombang anggap bayar PBB-P2 sebagai kontribusi langsung bagi kemajuan daerah. “Dana pajak kembali ke masyarakat lewat infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial,” tutupnya.
Hadiri acara kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, serta lurah se-Kabupaten Jombang. **











