Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Hadi S Purwanto
JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Persoalan rumah toko (Ruko) Simpang Tiga di Jl. KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Jombang, sampai saat ini masih berjalan di tempat alias belum ada perkembangan berarti.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp5 miliar berupa piutang yang belum tertagih atas sewa Ruko Simpang Tiga sampai saat ini belum juga tertagih. Padahal, sudah lewat satu tahun temuan BPK atas Ruko Simpang Tiga itu.
Akademisi Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Solikhin Ruslie menyatakan dukungannya kepadaPemkab Jombang atas kemelut Ruko Simpang Tiga.
“Kalau saya prinsipnya sangat mendukung (Pemkab Jombang), karena dari analisis dan kajian hukum sudah sangat jelas posisi hukumnya. Sebab jika dibiarkan brlarut-larut akan semakin merugikan Negara,” kata Solikhin Ruslie, Rabu (23/11/202).
Lagian, kata Solikhin,Rruko tersebut banyak yang sudah dipakai oleh pemegang HGB semula, artinya masih dikuasai oleh sebagian kecil saja.
“Menurut saya, sepanjang ada kesepahaman dan kesadaran dari penghuni sebenernya mudah diselesaikan kok,” ujar Solikhin yang mantan anggota DPRD Jombang itu.
Akibat berlarutnya masalah Ruko Simpang Tiga, akhirnya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang turun tangan untuk menyelematkan asset Pemkab Jombang itu.
Informasi yang dihimpun SWARAJOMBANG.com dari berbagai sumber menyatakan, masa berlaku SHGB Ruko Simpang Tiga itu sudah berakhir sejak enam yahun lalu. Namun pihak penghuni Ruko tidak pernah memperpanjang masa sewanya dan terus menghuni asset Pemkab Jombang itu tanpa legalitas yang jelas.
Berbagai upaya sudah dilakukan, termasuk hearing dengan DPRD Jombang yang ternyata tidak juga membuahkan hasil. Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jombang pun tidak bisa menggerakkan Pemda Jombang untuk bersikap tegas.
Menurut Solikhin, jika masalah Ruko Simpang Tiga itu terus berlarut-larut akan sangat berpengaruh terhadap penilaian keuangan pemda serta merugikan rakyat.
“Untuk itu saya berharap pemda punya nyali untuk mengambil tindakan tegas,” pungkas Solikhin Ruslie.