Menu

Mode Gelap

Headline

Selundupkan Sabu 21.9 Kg, Petugas Satgas Pamtas Ringkus Tiga Pemuda Entikong

badge-check


					Dansatgas Pamtas 1/PBC/1 Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin, ungkap penangkapan tiga pemuda Entikong Kalimantan Barat, yang menyelundupkan sabu 21,9 kg,  23 November 2025. Foto: Instagram@klikwartaku Perbesar

Dansatgas Pamtas 1/PBC/1 Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin, ungkap penangkapan tiga pemuda Entikong Kalimantan Barat, yang menyelundupkan sabu 21,9 kg, 23 November 2025. Foto: Instagram@klikwartaku

Penulis: Mulawarman | Editor: Priyo Suwarno

ENTIKONG, SWARAJOMBANG.COM – Dansatgas Pamtas 1/PBC/1 Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin, memimpin konferensi pers terkait pengungkapan penyelundupan 21,9 kg sabu di perbatasan Entikong pada 23 November 2025.

Satgas Pamtas berhasil menangkap tiga pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku penyelundupan. Ketiga tersangka, hanya diidentifikasi dengan inisial M, HP, dan AP, merupakan warga negara Indonesia.

Letkol Andy menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang menemukan benda mencurigakan di depan rumah seorang pemilik tempat penimbangan karet. Saat itu, pemilik rumah keluar membawa parang untuk mencari pakan sapi, yang membuat para pelaku panik dan melarikan diri.

Satgas Pamtas segera merespons laporan tersebut dan melakukan penyelidikan dengan bantuan rekaman CCTV dari rumah sekitar lokasi. Dari situ, petugas berhasil mengidentifikasi serta melacak para pelaku.

Setelah penangkapan, ditemukan barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram. Selain itu, satu kendaraan roda empat dan satu sepeda motor yang digunakan para pelaku ikut disita.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia, yang kerap dimanfaatkan sindikat narkotika.

Barang bukti dan tersangka diserahkan ke Kodam XII/Tanjungpura sebelum diteruskan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses hukum.

Dankolakops Pamtas RI-Malaysia, Brigjen TNI Purnomosidi, menambahkan bahwa prosedur penyerahan barang bukti wajib melalui jalur komando agar transparan dan terkoordinasi dengan baik.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antar instansi, meliputi Satgas Pamtas, Satgas Teritorial, Satgas Intel, Badan Intelijen Negara (BIN), Bea Cukai, dan kepolisian setempat.

Kolaborasi ini terus diperkuat demi memperketat pengawasan di jalur perbatasan dan mencegah masuknya narkotika serta barang berbahaya ke wilayah Indonesia. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perempuan Indonesia Jadi Korban Perbudakan di Australia

28 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Panen Jagung

28 Mei 2026 - 19:03 WIB

Polres Jombang Salurkan Dua Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan KSU Al Kahfi, Polres Jombang Tegaskan Sudah Sesuai SOP

24 Mei 2026 - 20:23 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Dua Staf Meninggal Dunia, Mobil Anggota DPR RI Seruduk Dump Truck di Tol Paspro

24 Mei 2026 - 13:19 WIB

Trending di Headline