Menu

Mode Gelap

Hukum

Sejumlah Dokter dan Paramedis RSUD Jombang Pertanyakan Japel dan Insentif

badge-check


					RSUD Kabupaten Jombang, Jawa Timur segera direlokasi lantaran dinilai tidak representatif. (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Hadi S Purwanto) Perbesar

RSUD Kabupaten Jombang, Jawa Timur segera direlokasi lantaran dinilai tidak representatif. (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Hadi S Purwanto)

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Sejumlah dokter dan paramedis yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang, Jawa Timur mempertanyakan besaran jasa pelayanan (Japel) dan insentif yang selama ini mereka terima.

Beberapa dokter dan paramedis kepada SWARAJOMBANG.com menyatakan, Japel dan insentif yang mereka terima selama ini dinilai tidak sesuai dengan apa yang mereka kerjakan.

Mereka menilai perhitungan Japel dan insentif yang diberikan managemen RSUD Jombang kepada para dokter dan paramedis cenderung tertutup.

“Misalnya, berapa pasien yang saya tangani, berapa kali saya visite, dan berapa nominal yang saya dapat setiap pasien dan setiap visite itu tidak terinci,” ujar seorang dokter.

Dokter yang tidak bersedia disebut namanya itu menuturkan, misalnya bulan ini dia mendapat Japel dan insentif X rupiah dengan jumlah pasien dan visite lebih tinggi, ternyata yang dia dapatkan lebih rendah dari bulan lalu.

“Padahal bulan kemarin pasien saya lebih sedikit yang tentu saja visite lebih sedikit,” paparnya, sambil menolak disebutkan namanya.

Dokter lain minta identitasnya disembunyikan mengatakan, nominal yang dia terima setiap bulan memang naik-turun, karena besaran setiap pasien dan setiap visite itu adalah kebijakan managemen rumah sakit.

“Kami tidak mempersoal besaran angka Japel setiap pasien atau setiap visite, tapi kami ingin keterbukaan berapa besaran yang harus kami terima setiap pasien dan setiap visite,” ujarnya.

Ketika ditanya kenapa tidak menanyakan masalah itu ke managemen atau direktur, “Wah, bisa ditendang saya!” ujarnya sambil terbahak.

Seorang paramedis kepada SWARAJOMBANG.com menyatakan, selama dia bertugas di isolasi covid-19 insentif yang dia terima jauh dari harapan.

“Saya kerja di isolasi dalam sebulan itu 26 hari, tapi saya terima Cuma Rp1,7 juta. Padahal Perpresnya untuk insentif nakes atau paramedis itu Rp7,5 juta,” katanya.

Paramedis yang enggan disebut namanya ini mengungkapkan, beberapa sejawatnya juga mengalami hal yang sama.

“Tapi mau tanya atau komplain, ya gak berani,” tuturnya.

Menurut sejumlah dokter dan paramedis, kondisi di RSUD Jombang itu sebenarnya sudah lama terjadi. Tapi mereka tidak berani mengungkapkan ke publik.

Menanggapi keluhan sejumlah dokter dan paramedis, Wakil Direktur RSUD Jombang, Jatmiko mengatakan bahwa semua Japel dan insentif itu ada hitungannya.

“Semua ada hitungannya. Kalau Perpresnya Rp7,5 perbulan tapi dalam sebulan dia masuk cuma dua hari ya gak dapat segitu,” kata Jatmiko kepadaSWARAJOMBANG.com melalui telepom selular, Selasa (15/2/2022).

Lebih jauh Jatmiko mengatakan, bahwa rumah sakit sudah menggunakan billing system disamping ada catatan manual di setiap ruangan.

“Kalau ada yang tidak puas, suruh saja menemui saya,” kata Jatmiko.

Direktur RSUD Jombang, Puji Umbaran melalui telepon selular menyatakan bahwa Japel dan insentif itu ada hitungannya.

“Seperti untuk insentif (Covid-19, Red) itu ada hitungannya dan menggunakan sistem dari Kemenkes,” ujarnya kepada SWARAJOMBANG.com, Selasa (15/2/2022).

Puji menjelaskan semuanya tercatat rinci oleh system, tanpa merinci berapa besaran Japel dan insentif yang diterima dokter dan paramedis itu.

“Kalau ada yang tidak puas, suruh nemui saya saja,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Terseret Kasus Maidi, KPK Geledah Rumah Kadinas Kominfo Kota Madiun dan PT Uler Raya Jiwan

7 April 2026 - 09:59 WIB

Gurita Suap Cukai Rokok, KPK Memanggil Muhammad Suryo Bos HS tetapi Tidak Hadir Tanpa Alasan

5 April 2026 - 10:57 WIB

Hacker Ecek-ecek Sukses Bobol Si-BOS, Kuras Dana BOS SMAN2 Prabumulih Hampir Rp 1 Miliar

4 April 2026 - 18:53 WIB

Terjerat Bisnis Biji Kakao Fiktif, Hakim Vonis Hukuman Tiga Dosen Senior UGM 3-2 Tahun Penjara

4 April 2026 - 18:36 WIB

Pemkab Banyuwangi Meratakan Ekonomi: Minimarket Jejaring Buka 08.00 Tutup 21.30 WIB

4 April 2026 - 18:28 WIB

Mantan Bendahara Polresta Samarinda Dihukum 4 Tahun Penjara, Terbitkan 196 SPM Fiktif Rp 4 Miliar Lebih

4 April 2026 - 18:16 WIB

Proyek Mini Zoo Rp 9,6 Miliar Purworejo Mangkrak, Kejari Menahan Tiga Tersangka Korupsi

3 April 2026 - 10:53 WIB

Perempuan Dosen Menangkap Tangan Mahasiswa Sedang Merekam Dirinya Saat di Toilet Kampus Unitirta, BEM Pun Bersuara

3 April 2026 - 10:20 WIB

Diduga Ada Permainan Calo, Purbaya Menilai Coretax Rp 1,3 Triliun tak Kelar-kelar

2 April 2026 - 22:07 WIB

Trending di Ekonomi