Penulis: Bambang Tjuk Winarno | Editor: Priyo Suwarno
MAGETAN, SWARAJOMBANG.COM – Tragedi maut menewaskan satu pemuda dan melukai enam lainnya terjadi saat pikap pengangkut cabai menerobos kerumunan peserta balap liar di jalur alternatif Madiun-Magetan, Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan, Jawa Timur, Sabtu dini hari (24/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Tim relawan kemanusiaan seperti R 24 JAM dan PSC 119 buru-buru mendatangi lokasi untuk evakuasi korban.
Jenazah korban tewas dibawa ke Kamar Jenazah RSUD dr. Sayidiman Magetan, sementara keenam korban luka dirawat intensif di rumah sakit yang sama atas luka patah tulang dan cedera kepala.
Warga setempat bernama Gunadi menceritakan kronologi kejadian. Pikap bernomor polisi AE 8029 SQ, yang dikemudikan seorang pria dari arah Madiun menuju Pasar Plaosan Magetan, penuh muatan cabai dan sayuran untuk dijual.
Di area gelap di Desa Sugihrejo, pengemudi kaget melihat kerumunan pemuda bermotor yang diduga sedang balap liar—aktivitas yang sering mereka lakukan.
Dengan jalan sempit, pembalap berbaris siap start di tengah jalan, dan penonton memadati pinggir, pengemudi panik.
“Saya tanya langsung ke sopirnya. Jalan sudah penuh orang, belok kanan juga tak bisa. Akhirnya belok kiri, nabrak tujuh penonton yang kebanyakan nongkrong di atas motor,” ujar Gunadi.
Pengemudi mengaku tak menduga ada kelompok pemuda di sana karena gelap gulita dan tak ada lampu motor yang menyala.
Gunadi mengecam balap liar ini sebagai pengganggu ketertiban umum yang meresahkan warga dan macetkan lalu lintas.
Kegiatan ini rupanya pindahan dari Desa Simbatan, Kecamatan Kawedanan, rutin tiap Sabtu dan Minggu malam.
“Saya tegur anak-anak muda yang selamat: ‘Ini akibatnya apa? Cuma nyusahin orang tua, polisi, petugas kesehatan, dan masyarakat,'” tambahnya.
Kepala Desa Sugihrejo, Mulyadi, mengonfirmasi insiden itu. Pemerintah desa sudah pasang baliho larangan balap liar di lokasi. “Benar ada kecelakaan. Satu orang meninggal. Kami sudah tegas tolak kegiatan itu,” katanya kepada pewawancara.
Polisi setempat langsung olah TKP, periksa saksi, dan amankan pikap serta motor terkait untuk penyidikan lanjutan. **











