Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Satpol PP Mulai Menertibkan Warga Surabaya Pemburu Koin Jagad

badge-check


					Warga Surabaya mulai tertular virus berburu koin jagad, sebuah aplikasi yang menyuguhkan permainan memburu koin berhasil. Instagram@satpolPP_Surabaya Perbesar

Warga Surabaya mulai tertular virus berburu koin jagad, sebuah aplikasi yang menyuguhkan permainan memburu koin berhasil. Instagram@satpolPP_Surabaya

Penulis: Syaifudin  |  Editor: Priyo Suwarno

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya memperingatkan akan menindak para pemburu koin jagat yang merusak fasilitas umum (fasum).

Irna Pawanti Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya mempersilakan masyarakat ikut dalam permainan yang sedang ramai di sosial media, koin jagat.

Syaratnya, ketika memburu koin virtual di dunia nyata, tidak merusak fasilitas umum Kota Surabaya.

“Saat ini aplikasi itu sedang viral, dari kami akan melakukan penjagaan sehingga ada indikasi para pencari koin jagat akan kami lakukan penghalauan. Apabila tidak merusak silakan saja, namun jika aktivitas tersebut sampai merusak fasum maka akan kami tindak,” tegas Irna, Jumat, 10 Januari 2025.

Imbauan ini merespons banyaknya aduan warga ada orang yang merusak fasum demi mendapat koin jagat di beberapa lokasi.

Di jalan Pahlawan, ada yang sampai membongkar batu pembatas demi mencari koin. Namun ketika dihampiri pelaku melarikan diri. Di sejumlah taman Surabaya juga sudah terdapat kerusakan usai jadi sasaran pencari koin.

“Selain itu, di Taman Bungkul dan Taman Teratai, di sana sudah menjadi sasaran para pencari koin dan ada beberapa kerusakan disana,” tambah Irna. Selain merusak fasum, menurutnya, pencarian koin jagat ini juga menganggu kententraman masyarakat.

“Pencarian koin ini juga turut menganggu ketentraman masyarakat, karena kami mendapat aduan warga adanya sekumpulan anak-anak yang mencari koin dengan menyalakan lampu senter dan mengarahkan lampu senter tersebut ke rumah warga,” imbuhnya.

Satpol PP Surabaya akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang dianggap rawan menjadi tempat berkumpul para pencari koin jagat. Para pemburu koin yang ditemukan merusak fasum, nanti akan dikenakan sanksi yang sesuai.

Aplikasi Digital

Acara berburu koin Jagat di Surabaya diselenggarakan oleh aplikasi Jagat, yang merupakan platform digital yang menawarkan pengalaman berburu koin virtual.

Kegiatan ini menjadi viral di kalangan masyarakat, terutama anak muda, dan diorganisir dalam bentuk Treasure Hunt yang memungkinkan peserta untuk mencari koin yang dapat ditukarkan dengan uang tunai.

Meskipun tidak ada penyelenggara tunggal yang disebutkan secara eksplisit dalam hasil pencarian, aplikasi Jagat sebagai penggerak utama acara ini memainkan peran penting dalam menyebarkan informasi dan mengatur kegiatan berburu tersebut.

Fenomena berburu koin Jagat di Surabaya merupakan kegiatan yang sedang viral, terutama di kalangan anak muda. Kegiatan ini dilakukan melalui aplikasi Jagat, yang menawarkan fitur Treasure Hunt. Dalam permainan ini, peserta berburu koin virtual yang terdiri dari tiga jenis: koin perunggu, koin perak, dan koin emas.

Koin-koin tersebut dapat ditukarkan dengan uang tunai, dengan nilai koin perunggu berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 1.000.000, koin perak sekitar Rp 10.000.000, dan koin emas mencapai Rp 100.000.000.

Para pemain biasanya berburu di lokasi-lokasi berikut:

  • Taman Bungkul: Taman yang luas dan ramai, menjadi lokasi favorit.
  • Alun-alun Surabaya: Tempat bersejarah yang juga populer untuk berburu.
  • Jalan Tunjungan: Dikenal ramai dengan aktivitas sehingga banyak koin ditemukan di area ini

Meskipun menarik perhatian dan memberikan sensasi berburu harta karun, kegiatan ini juga menimbulkan masalah. Beberapa laporan menyebutkan bahwa para pemburu koin sering menginjak-injak taman kota, yang mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan pembubaran oleh Satpol PP.

Kegiatan berburu koin ini bukan satu-satunya inisiatif terkait uang koin di Surabaya; ada juga program dari Bank Indonesia yang mendorong pengumpulan uang logam melalui lomba di sekolah-sekolah untuk meningkatkan peredaran uang koin di masyarakat.

Begini Cara Mainnya

Untuk bermain berburu koin Jagat, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh Aplikasi: Cari aplikasi Jagat di Google Play Store atau App Store, kemudian unduh dan instal di perangkat Anda.
  2. Buat Akun: Jika ini pertama kali Anda bermain, daftarkan diri untuk membuat akun baru. Jika sudah memiliki akun, cukup login.
  3. Aktifkan GPS: Pastikan fitur GPS di perangkat Anda aktif untuk menentukan lokasi dengan akurat.
  4. Buka Treasure Hunt: Setelah masuk ke aplikasi, buka menu utama dan pilih opsi “Treasure Hunt” untuk memulai permainan.
  5. Lihat Peta: Koin akan ditampilkan sebagai ikon khusus di peta. Anda dapat melihat lokasi koin yang tersedia.
  6. Pilih Target Koin: Tentukan koin yang ingin Anda buru dan bergeraklah menuju lokasi yang ditunjukkan di peta.
  7. Klaim Koin: Setelah sampai di lokasi yang ditandai, klik ikon harta karun untuk mengklaim koin atau hadiah yang tersedia.
  8. Masukkan Kode Penukaran: Jika ada, masukkan nomor seri eksklusif dan kode penukaran dari koin yang ditemukan untuk mendapatkan bonus.
  9. Cairkan Hadiah: Pastikan akun Anda sudah diverifikasi dan hubungkan dengan e-wallet atau rekening bank untuk mencairkan hadiah.
  10. Perhatikan Waktu: Treasure Hunt hanya dapat dimainkan pada waktu tertentu yang diumumkan oleh aplikasi, jadi pastikan untuk memantau informasi terbaru.

Koin yang dapat ditemukan dalam permainan ini memiliki nilai yang bervariasi:

  • Koin Perunggu: Nilai antara Rp 300.000 hingga Rp 1.000.000.
  • Koin Silver: Sekitar Rp 10.000.000.
  • Koin Emas: Mencapai nilai hingga Rp 100.000.000. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (22): Kaum Papist Memuja Berhala Terkutuk

20 Juni 2026 - 18:44 WIB

Perampok Tusuk Korban 22 Kali Gondol Rp76 Juta, 12 Jam Sudah Diringkus Polisi

20 Juni 2026 - 18:17 WIB

Perampokan di Kandangtepus, Polisi Lumajang Meringkus Dua dari Empat Tersangka di Senduro

20 Juni 2026 - 17:31 WIB

Agus Salim dan Anas Burhani Sambut Masa Aksi Aliansi GMNI dan BEM Undar di DPRD Jombang

20 Juni 2026 - 16:27 WIB

Dokter Tifa Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Bersama Roy Suryo

20 Juni 2026 - 08:54 WIB

Tak Ada Kenaikan Bunga KPR Subsidi Meski BI-Rate Naik

19 Juni 2026 - 21:37 WIB

PLN Sebut Kendala Pembangkit Terkait Pemadaman di Jawa

19 Juni 2026 - 21:28 WIB

Kereta Ekonomi Diskon 30 Persen Berlaku Mulai Besok

19 Juni 2026 - 21:13 WIB

Prosedur Lelang Proyek di BGN di Bawah SND, Pembela: Klien Saya Sony Sanjaya Selalu Prosedural

19 Juni 2026 - 17:30 WIB

Trending di Nasional