Menu

Mode Gelap

Headline

Satpol PP dan Takmir Masjid Menggerebek Dua Pria Diduga Mesum Dalam Kamar Mandi Masjid di Padang

badge-check


					Satpol OO dan takmir masjid melakukan pengerebekan dua pria sesama jenis berada di dalam kamar mandi masjid Syarif Cindakir Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungtekab Kota Padang, Senin siang (15/12/2025). Foto: Instagram@info.padek Perbesar

Satpol OO dan takmir masjid melakukan pengerebekan dua pria sesama jenis berada di dalam kamar mandi masjid Syarif Cindakir Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungtekab Kota Padang, Senin siang (15/12/2025). Foto: Instagram@info.padek

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

PADANG, SWARAJOMBANG.COM – Dalam suasana duka massal pasca-bencana alam di Padang, Sumatera Barat, dua pria sesama jenis ditangkap warga, Satpol PP, dan pengurus masjid. Diduga kuiat keduanya melakukan perbuatan asusila tabu di kamar mandi Masjid Syarif Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Senin siang (15/12/2025).

Perbuatan ini merupakan pelanggaran berat terhadap larangan tabu penodaan tempat ibadah yang suci, sebagaimana diatur dalam norma agama Islam, adat Minangkabau, dan Perda Kota Padang tentang tindakan asusila.

Video rekaman aksi tersebut yang viral di media sosial memicu kemarahan masyarakat, dengan pengurus masjid menggerebek pelaku secara langsung sekitar pukul 10.45–11.00 WIB.

Pelaku pertama, Syah (58), PNS guru SMA di Padang asal Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji. Pelaku kedua, LeVet SZ (18), mantan pelajar asal Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung. Keduanya diserahkan ke polisi oleh warga dan pengurus masjid.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, membenarkan pengamanan untuk mencegah main hakim sendiri. “Kami segera mendatangi lokasi setelah laporan masyarakat, mengamankan pelaku beserta barang bukti seperti dua ponsel dan sepeda motor,” ujarnya.

Keduanya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satpol PP Kota Padang, diduga melanggar Perda tentang perbuatan asusila. Belum ada informasi status penahanan formal hingga berita ini diturunkan.

Reaksi netizen di Instagram dan Facebook sangat luas, mengecam penodaan masjid sebagai tindakan tercela yang merusak kesucian rumah ibadah di tengah musibah bencana. Otoritas diminta tegas menjerat pelaku agar menjadi pelajaran bagi masyarakat. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Perkuat Literasi dan Etika Penggunaan AI bagi Pelajar SMA Negeri Jogoroto

16 September 2026 - 13:44 WIB

Respon Keresahan Warga, Polisi Jombang Sita Ratusan Botol Miras 

16 September 2026 - 13:23 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Trending di Hukum