Menu

Mode Gelap

Headline

Sanksi Peringatan Sangat Keras kepada KPU, Pakai Pesawat Pribadi 59 Kali Rp 90 M

badge-check

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, bersama empat anggota KPU lainnya, yaitu Idham Holik, Persada Harahap, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat. Sanksi yang sama juga diberikan kepada Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Dermawan Sutrisno.

Penjelasan mengenai sanksi keras terhadap Ketua KPU RI dan empat anggota lainnya disampaikan oleh Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito.

Ia membacakan putusan sanksi dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025 pada tanggal 21 Oktober 2025 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta.

Heddy Lugito menyatakan bahwa sanksi peringatan keras dijatuhkan karena pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang terkait penggunaan jet pribadi dalam perjalanan dinas KPU selama Pemilu 2024.

Pelanggaran ini terjadi karena penggunaan jet pribadi dalam 59 perjalanan dinas dengan total pengeluaran sekitar Rp 90 miliar.

Penggunaan jet tersebut terbukti tidak sesuai dengan pedoman, terutama karena tidak ada satu pun rute yang digunakan untuk distribusi logistik ke daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Putusan ini mulai berlaku sejak dibacakan dan menjadi peringatan teguran serius kepada Afifuddin dan anggota KPU lainnya agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Menanggapi sanksi tersebut, Afifuddin menyatakan menghormati putusan DKPP dan menganggap keputusan itu sebagai pelajaran penting. Ia menegaskan komitmennya untuk mematuhi sanksi dan memperbaiki tata kelola internal KPU ke depan.

Pernyataan ini disampaikan dalam bentuk pesan singkat sehari setelah putusan dibacakan, pada Selasa, 21 Oktober 2025. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

2 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tangan Dewa Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi dari Malaysia Sembuhkan Ribuan Pasien

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dua Pakar Ortopedi Malaysia Nyatakan Robot Hanya Membantu, Peran Dokter Ahli Tetap Penentu

28 Juni 2026 - 13:01 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Trending di Hukum