Menu

Mode Gelap

Headline

Sanksi Peringatan Sangat Keras kepada KPU, Pakai Pesawat Pribadi 59 Kali Rp 90 M

badge-check

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, bersama empat anggota KPU lainnya, yaitu Idham Holik, Persada Harahap, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat. Sanksi yang sama juga diberikan kepada Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Dermawan Sutrisno.

Penjelasan mengenai sanksi keras terhadap Ketua KPU RI dan empat anggota lainnya disampaikan oleh Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito.

Ia membacakan putusan sanksi dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025 pada tanggal 21 Oktober 2025 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta.

Heddy Lugito menyatakan bahwa sanksi peringatan keras dijatuhkan karena pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang terkait penggunaan jet pribadi dalam perjalanan dinas KPU selama Pemilu 2024.

Pelanggaran ini terjadi karena penggunaan jet pribadi dalam 59 perjalanan dinas dengan total pengeluaran sekitar Rp 90 miliar.

Penggunaan jet tersebut terbukti tidak sesuai dengan pedoman, terutama karena tidak ada satu pun rute yang digunakan untuk distribusi logistik ke daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Putusan ini mulai berlaku sejak dibacakan dan menjadi peringatan teguran serius kepada Afifuddin dan anggota KPU lainnya agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Menanggapi sanksi tersebut, Afifuddin menyatakan menghormati putusan DKPP dan menganggap keputusan itu sebagai pelajaran penting. Ia menegaskan komitmennya untuk mematuhi sanksi dan memperbaiki tata kelola internal KPU ke depan.

Pernyataan ini disampaikan dalam bentuk pesan singkat sehari setelah putusan dibacakan, pada Selasa, 21 Oktober 2025. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perempuan Indonesia Jadi Korban Perbudakan di Australia

28 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Panen Jagung

28 Mei 2026 - 19:03 WIB

Polres Jombang Salurkan Dua Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan KSU Al Kahfi, Polres Jombang Tegaskan Sudah Sesuai SOP

24 Mei 2026 - 20:23 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Dua Staf Meninggal Dunia, Mobil Anggota DPR RI Seruduk Dump Truck di Tol Paspro

24 Mei 2026 - 13:19 WIB

Trending di Headline