Menu

Mode Gelap

Nasional

Sah! Atalia dan Ridwan Kamil Berpisah

badge-check


					Sah! Atalia dan Ridwan Kamil Berpisah. Ist Perbesar

Sah! Atalia dan Ridwan Kamil Berpisah. Ist

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

BANDUNG, SWARAJOMBANG.COM – Pengadilan Agama Bandung resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil.

Dengan putusan ini, keduanya sah berpisah sebagai pasangan suami istri.

Sidang putusan digelar pada Rabu (7/1/2026) melalui sistem ecourt atau elektronik.

“Hari ini agendanya adalah pembacaan putusan karena seluruh rangkaian persidangan telah selesai.

Intinya, gugatan yang diajukan oleh inisial AT terhadap RK dikabulkan.

Putusan dibacakan secara elektronik sehingga tidak dapat dipublikasikan secara terbuka,” jelas Humas PA Bandung, Ikhwan Sopiyan, di Bandung.

Ketika ditanya mengenai pertimbangan majelis hakim, Ikhwan menegaskan hal tersebut tidak bisa dijelaskan karena sidang berlangsung tertutup sesuai Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989.

Terkait hak asuh anak, kedua pihak sepakat menyerahkan pengasuhan Zahra kepada ibunya.

“Kesepakatannya, anak yang bernama Zahra berada dalam pengasuhan ibunya,” tambah Ikhwan.

Ia juga menyampaikan bahwa majelis hakim memberikan kesempatan kepada para pihak apabila ingin menempuh upaya hukum lanjutan.

“Masa banding tersedia selama 14 hari bila salah satu pihak ingin mengajukan,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengatakan belum menerima salinan putusan tersebut.

“Belum ada,” ucapnya saat dihubungi.

Hal serupa disampaikan kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, yang menegaskan pihaknya juga belum menerima dokumen putusan perceraian kliennya.

“Belum menerima juga,” katanya.**

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sinergi LSM-Dinas PU: Kawal Proyek Jalan Bluru Ditarget Bermutu Tinggi dan Tepat Waktu

23 September 2026 - 10:33 WIB

Keracunan Makanan PMT di Rawabelang Batang, Puluhan Ibu dan Anak Dirawat di RSUD Kalisari

23 September 2026 - 00:33 WIB

Holi Kejar dan Menabrak Pencuri Motor Hingga Tewas di Ranuyoso, Kasus Hoki Minaya Terulang di Lumajang

22 September 2026 - 20:46 WIB

Emil Dardak: 411 Aset Pemprov Diproteksi dari Mafia Tanah

22 September 2026 - 20:16 WIB

TPPU Rp237 M Libatkan Pejabat, Jenderal dan Ulama: Gus Yazid Cabut Keterangan BAP Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 15:13 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:45 WIB

Pendukung Mengamuk di PN Tipikor Semarang saat Jaksa Ajukan Tuntutan 8 Tahun dan 6 Bulan terhadap Sudewo

21 September 2026 - 22:25 WIB

Jejak Gatot Heroe Pejabat BC Garong Negara: Simpan Valuta Rp2,8 M di Plafon Rumah Madyopuro Malang

21 September 2026 - 21:03 WIB

Bahlil Siapkan Strategi Olah Batu Bara Jadi BBM

21 September 2026 - 19:21 WIB

Trending di Nasional