Menu

Mode Gelap

Nasional

Sah! Atalia dan Ridwan Kamil Berpisah

badge-check


					Sah! Atalia dan Ridwan Kamil Berpisah. Ist Perbesar

Sah! Atalia dan Ridwan Kamil Berpisah. Ist

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

BANDUNG, SWARAJOMBANG.COM – Pengadilan Agama Bandung resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil.

Dengan putusan ini, keduanya sah berpisah sebagai pasangan suami istri.

Sidang putusan digelar pada Rabu (7/1/2026) melalui sistem ecourt atau elektronik.

“Hari ini agendanya adalah pembacaan putusan karena seluruh rangkaian persidangan telah selesai.

Intinya, gugatan yang diajukan oleh inisial AT terhadap RK dikabulkan.

Putusan dibacakan secara elektronik sehingga tidak dapat dipublikasikan secara terbuka,” jelas Humas PA Bandung, Ikhwan Sopiyan, di Bandung.

Ketika ditanya mengenai pertimbangan majelis hakim, Ikhwan menegaskan hal tersebut tidak bisa dijelaskan karena sidang berlangsung tertutup sesuai Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989.

Terkait hak asuh anak, kedua pihak sepakat menyerahkan pengasuhan Zahra kepada ibunya.

“Kesepakatannya, anak yang bernama Zahra berada dalam pengasuhan ibunya,” tambah Ikhwan.

Ia juga menyampaikan bahwa majelis hakim memberikan kesempatan kepada para pihak apabila ingin menempuh upaya hukum lanjutan.

“Masa banding tersedia selama 14 hari bila salah satu pihak ingin mengajukan,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengatakan belum menerima salinan putusan tersebut.

“Belum ada,” ucapnya saat dihubungi.

Hal serupa disampaikan kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, yang menegaskan pihaknya juga belum menerima dokumen putusan perceraian kliennya.

“Belum menerima juga,” katanya.**

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

Hadapi Aksi 214, Rudi Mas’ud Bangun Pagar Berduri 4 M dan 1.700 Personel Pengaman

20 April 2026 - 11:57 WIB

Poster digital ini diubggah akun Instagram@lambe_kaltim. Foto: instagran@lambe_kaltim

100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak, Mual dan Muntah, Makan Nasi Goreng MBG

20 April 2026 - 00:04 WIB

Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Sadsuitubun, Polisi Ringkus 2 Tersangka

19 April 2026 - 20:20 WIB

Kembali ke Indonesia Ronaldo Nazario Merasa Bahagia

19 April 2026 - 20:18 WIB

Trending di Nasional