Menu

Mode Gelap

Nasional

Ruang Ekspansi Terbatas, 67 Persen Perusahaan Setop Rekrut Karyawan Baru

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan bahwa sekitar 67% perusahaan di Tanah Air tidak berniat untuk melakukan rekrutmen karyawan baru, mengingat keterbatasan ruang ekspansi hingga ketidakpastian regulasi.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menjelaskan bahwa angka tersebut diperoleh dari survei yang dilakukan terhadap perusahaan anggota terkait proyeksi ekspansi dalam 5 tahun ke depan. Menurutnya, sekitar 50% perusahaan tidak memiliki rencana ekspansi.

“Sebanyak 67% perusahaan itu tidak berniat untuk melakukan rekrutmen baru. Ini yang menurut kami juga salah satu hal yang perlu diperhatikan,” kata Bob dalam rapat panitia kerja Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan di Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, hal ini tak terlepas dari turunnya investasi masuk untuk sektor padat karya. Padahal, formasi ketenagakerjaan Tanah Air yang masih didominasi tingkat menengah ke bawah memerlukan adanya sektor tersebut.

Bob menggarisbawahi bahwa hal ini bukan berarti mengesampingkan investasi untuk sektor padat modal. Menurutnya, penanaman modal asing atau foreign direct investment (FDI) tetap penting, tetapi sektor padat karya semestinya tidak dilupakan.

Selain itu, terdapat pula faktor fleksibilitas regulasi ketenagakerjaan. Di samping untuk menarik lebih banyak investasi, dia menggarisbawahi perlunya mendorong regulasi yang lebih fleksibel untuk menciptakan lebih banyak pekerjaan berkualitas.

Dia menyebut, negara-negara dengan karakter regulasi ketenagakerjaan yang lebih fleksibel cenderung mampu menarik investasi yang lebih besar. Dengan demikian, lapangan kerja bagi pencari kerja justru dapat diciptakan.

Oleh karena itu, Bob menyebut bahwa Apindo juga mendorong terwujudnya undang-undang yang mampu mengakomodasi kepentingan pencari kerja, di samping kepentingan pekerja dan pengusaha.

“Kita berharap undang-undang bisa memproteksi buruh, tapi jangan sampai proteksi itu justru menyebabkan investasi tidak masuk sehingga mereka yang sebenarnya membutuhkan pekerjaan itu tidak mendapatkan kesempatan seperti yang diharapkan,” ujar Bob.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Botok dan Teguh Kerahkan 3000 Orang Demo ke Polres Pati, Rabu 13 Mei 2026

12 Mei 2026 - 22:24 WIB

Lomba Bertutur 2026, Pemkab Jombang Ciptakan Generasi Cinta Budaya

12 Mei 2026 - 15:48 WIB

Ferry Warjiyo: Saya tak Mampu Menahan Sendiri, 1 Dolar Rp 17.520 Terburuk Dalam Sejarah RI

12 Mei 2026 - 13:26 WIB

Muncul Ormas Yakusa Meneges di Kediri, Didirikan Gus Thuba Cucu Kiai Kharismatik Gus Mi

12 Mei 2026 - 12:30 WIB

Kapolda Lampung Kerahkan 800 Personel Memburu Penembak Brigpol Arya Supena

11 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kuota 50.000 Rumah Subsidi Jatim, Tantangan Lahan Jadi Sorotan

11 Mei 2026 - 19:38 WIB

Jasad Mahasiswa Jombang Ditemukan di Saluran Irigasi Megaluh, Diduga Korban Laka Tunggal

11 Mei 2026 - 14:08 WIB

PHK Turun Drastis Awal 2026

10 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wapres Gibran ke Ponpes Tambakberas, Pimpin Upacara Haul 55 KH Wahab Chasbullah

10 Mei 2026 - 19:28 WIB

Trending di Nasional