Menu

Mode Gelap

Nasional

DPR Kritik Skema War Ticket Haji, Potensi Langgar UU

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-

Wacana penerapan skema war ticket dalam penyelenggaraan ibadah haji menuai kritik keras dari DPR.

Gagasan yang memungkinkan jemaah berangkat berdasarkan kecepatan pelunasan dinilai tidak hanya prematur, tetapi juga berpotensi melanggar kerangka hukum dan merusak prinsip keadilan dalam layanan haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menilai pendekatan “siapa cepat bayar, dia berangkat” bertentangan dengan sistem antrean berbasis nomor porsi yang selama ini menjadi fondasi penyelenggaraan haji nasional.

Ia menegaskan, skema tersebut juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur prinsip first come first serve berdasarkan urutan pendaftaran.

“Ibadah haji adalah panggilan jiwa, bukan ajang balapan klik. Jika sistem ini diterapkan, maka yang unggul adalah mereka yang memiliki akses teknologi dan kemampuan finansial instan. Sementara masyarakat yang sudah menabung puluhan tahun justru bisa tersisih,” ujar Atalia dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi Golkar tersebut menilai, solusi atas panjangnya antrean haji tidak boleh mengorbankan keadilan sosial. Ia mengingatkan perubahan sistem secara drastis justru berisiko menciptakan ketimpangan baru di tengah masyarakat.

Atalia juga menyoroti potensi dampak terhadap tata kelola keuangan haji. Saat ini, dana setoran awal jemaah dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menghasilkan nilai manfaat yang digunakan menekan biaya haji.

“Kalau dana kelolaan menyusut, pertanyaannya siapa yang akan menutup subsidi? Risiko kenaikan biaya haji menjadi sangat terbuka,” katanya.

Ia mendorong pemerintah fokus pada pembenahan sistem yang ada, termasuk integrasi data melalui basis data tunggal nasional antara kementerian dan BPKH agar pemberangkatan lebih tepat sasaran.

Selain itu, skema afirmasi bagi jemaah lanjut usia yang telah lama mengantre dinilai lebih mendesak untuk diterapkan.

“Ini bukan sekadar soal inovasi, melainkan soal melindungi jutaan jemaah dalam antrean panjang. Jangan sampai kebijakan yang ingin terlihat progresif justru mengorbankan keadilan,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyoroti panjangnya antrean haji yang terjadi saat ini, seiring meningkatnya jumlah pendaftar yang tidak sebanding dengan kuota keberangkatan.

Pemerintah pun mulai mengkaji ulang sistem yang ada untuk mencari solusi yang lebih efektif.

Irfan sempat menyinggung kemungkinan penerapan mekanisme baru.

“Semacam war ticket,” ujarnya dalam pembukaan Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/ 2026 M, di Asrama Haji Tangerang, Rabu (8/4/2026).

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap awal dan tidak mudah untuk diimplementasikan.

“Tentu bukan hal gampang, tetapi sebagai wacana, sah-sah saja,” katanya.

Dengan antrean yang telah menembus jutaan orang, polemik war ticket kini menjadi ujian bagi pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan percepatan layanan dan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

50 Bhiksu Tudong Ziarah dan Doa di Makam Gus Dur setelah Disambut Bupati Warsubi

19 Mei 2026 - 16:18 WIB

Terseret Arus Flushing PLTA Wlingi, Dua Selamat Satu Orang Masih Hilang

19 Mei 2026 - 15:29 WIB

Ucapan Prabowo soal Desa dan Dolar Jadi Sorotan

18 Mei 2026 - 20:32 WIB

Belanja Militer Besar-Besaran, Ini Alutsista yang Masuk

18 Mei 2026 - 20:21 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (7): Jenderal Saladin Menyatukan Negara Muslim

18 Mei 2026 - 17:28 WIB

Kejuaraan IBKO 1st All Kyokushin Indonesia: DKKI Sabet 42 Medali

18 Mei 2026 - 11:50 WIB

Atlet DKKI foto bersama dengan Ketua Umum DKKI, Tunggul Aryo Wibowo dan Ketua Dewan Guru DKKI, setelah acara Kejuaraan IBKO 1st All Kyokushin Indonesia, Sabtu (16/5/2026). Foto: ist

UMKM dan Penginapan Senyum Lebar, Jika KA Penuh

17 Mei 2026 - 20:11 WIB

Mulai 2027 Kelas 3 SD Wajib Bahasa Inggris

17 Mei 2026 - 19:28 WIB

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

Trending di Headline