Penulis: Hadi S Purwanto Editor: Hadi S Purwanto
JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Perubahan RencanaTata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jombang, Jawa Timur tahun 2021 diduga sarat kepentingan dan permainan.
Sejumlah wilayah yang semula masuk zona hijau, berubah menjadi zona kuning atau permukiman. Beberapa yang lain menjadi zona peruntukan lain atau industri.
Sejumlah informasi yang dihumpun SWARAJOMBANG.com menyatakan, ada sejumlah wilayah yang tahun lalu masuk zona hijau, karena ada kegiatan atau bangunan bisnis, mendadak berubah menjadi kuning.
“Kalau untuk pembahasan atau keputusan masalah penentuan zonasi itu biasanya tertutup. Hanya orang-orang tertentu saja yang dilibatkan,” ujar sumber SWARAJOMBANG.com yang enggan disebutkan namanya.
Sumber tadi menambahkan, ada sejumlah kegiatan bisnis seperti perumahan yang berdiri diatas lahan pertanian atau zona hijau. Tapi kemudian mendadak berubah menjadi kuning.
Pantauan SWARAJOMBANG.com di Desa Bareng, Kecamatan Bareng, ada SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang dibangun sejak tahun 2020 dimana saat itu adalah masih zona hijau.
Namun, saat ini zona dimana SPBU itu berdiri sudah berubah menjadi kuning. Sedangkan lahan yang berdempetan dengan SPBU masih zona hijau.
Masih di Desa Bareng, ada pabrik arang briket yang berdiri dan beroperasi dengan bebas meskipun menempati zona hijau.
Di Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng, ada pula perumahan yang dibangun sejak tahun 2020 yang memanfaatkan lahan pertanian atau zona hijau, tapi konon saat ini sudah berubah menjadi kuning.
Kepala Bappeda Jombang, Danang Praptoko saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022) menyatakan bahwa perubahan zonasi itu adalah keputusan pimpinan.
Saat ditanya siapa pimpinan yang dimaksud, “Ya Bupati dan Wakil Bupati,” kata Danang.
Ditanya soal adanya permainan perubahan zonasi dimana tahun lalu masih lahan pertanian tapi sekarang berubah menjadi kuning karena ada bangunan bisnis di atasnya, Danang menolak menjawab.
“Kalau yang itu (permainan zonasi) saya tidak mau menjawab,” kata Danang.