Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Setelah selesainya rehabilitasi Pasar Ploso, tim peninjau dari Komisi B DPRD Jombang, Jawa Timur, melaksanakan tinjauan langsung ke Pasar Ploso dan Pasar Buah pada Rabu, 24 Desember 2025. Fokus utama kunjungan ini bukan sekadar pemeriksaan teknis, melainkan upaya menjaga keadilan bagi para pedagang yang terdampak proses revitalisasi.
Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menekankan bahwa tujuan sidak adalah memastikan tidak ada masalah yang tersisa pascarehabilitasi pasar. Penekanan diberikan pada pembagian lapak yang adil agar tidak menumbuhkan konflik di masa mendatang
“Kami turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya. Pembagian lapak harus jelas dan tidak menyisakan kendala,” ujar Anas.
Hasil peninjauan menunjukkan tiga pedagang lama Pasar Buah Ploso belum mendapatkan lapak. Temuan ini langsung dibahas dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) serta paguyuban pedagang pasar.
Keputusan bersama menempatkan pedagang tersebut ke dalam area pasar untuk memastikan kelancaran aktivitas jual beli tanpa mengganggu kenyamanan area publik di luar pasar.
Anas menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menghindari pasar yang direhabilitasi justru sepi. “Kami tidak ingin pasar yang telah direhabilitasi justru tidak dimanfaatkan. Tujuan kami adalah menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi pedagang maupun pembeli,” katanya.
Kepala Disdagrin Jombang, Suwingnyo, menambahkan bahwa penataan ulang Pasar Ploso juga bertujuan menertibkan pedagang yang selama ini berjualan di trotoar.
Pedagang di luar area pasar akan dipindahkan masuk ke dalam, sehingga aktivitas jual beli tidak lagi terjadi di luar area formal.
“Saya mengharapkan komitmen bersama semua pihak agar setelah penataan selesai tidak ada pedagang baru yang kembali berjualan di luar area pasar,” tambah Suwingnyo. Langkah proaktif ini dinilai penting untuk mempertahankan wajah pasar yang rapi dan tertib.
Dalam upaya menjaga kelangsungan, Disdagrin Jombang akan bekerja sama dengan paguyuban pedagang pasar serta unsur Muspika setempat untuk pengawasan berkelanjutan.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mencegah kembalinya praktik jual beli di luar area pasar dan memastikan pasar Ploso tetap menjadi pusat aktivitas ekonomi yang tertata dengan baik. **











