Penulis: Ugu | Editor: Aditya Prayoga
PASURUAN, SWARAJOMBANG– Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Pasuruan, menuntut perbaikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang mereka nilai merugikan.
Massa ojol berangkat dari berbagai titik kumpul seperti GOR Untung Suropati dan Jalan Sultan Agung, lalu melakukan konvoi motor menuju gedung DPRD. Sepanjang perjalanan, mereka menuntun kendaraan sambil membawa poster dan spanduk berisi protes. Setibanya di lokasi, para pengemudi langsung menggelar orasi menyampaikan keluhan.
Salah satu isu utama yang diangkat adalah keluhan terhadap BBM jenis Pertalite yang disebut menyebabkan motor “brebet” atau tersendat saat dikendarai. Kondisi ini dianggap mengganggu performa kendaraan dan berdampak langsung pada penghasilan mereka.
Perwakilan ojol diterima oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, M. Toyib, dalam sesi audiensi. Toyib mengakui bahwa keluhan tersebut bukan hal baru dan telah banyak diterima oleh DPRD. “Aksi ini memperkuat bahwa masalah tersebut nyata dan perlu segera ditindaklanjuti,” ujarnya. Ia bahkan mengaku mengalami gejala serupa pada kendaraannya, yang tersendat meski tangki bahan bakar masih penuh.
Toyib menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap mutu BBM dan berjanji akan memanggil pihak terkait untuk meminta klarifikasi.
Dalam audiensi tersebut, para pengemudi ojol menyampaikan lima tuntutan utama, poin poinnya adalah sebagai berikut:
1. Tolak BBM Campuran Etanol
– Menolak kebijakan penggunaan BBM yang bercampur bioetanol karena dikhawatirkan merusak komponen mesin kendaraan yang menjadi sumber penghidupan utama para driver.
2. Pastikan Kualitas Sesuai Standar
– Mendesak DPRD memastikan bahwa BBM jenis Pertalite yang beredar memenuhi standar minimum RON 90 dan bebas dari campuran bahan lain demi menjaga performa dan keawetan mesin.
3. Kajian Ulang dan Pengawasan Ketat
– Meminta pemerintah melakukan kajian ulang secara transparan sebelum mengimplementasikan BBM campuran etanol, serta memperketat pengawasan kualitas di seluruh rantai distribusi. Sanksi tegas harus diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan penyimpangan.
4. Audit Independen dan Ganti Rugi
– Mendorong DPRD membentuk tim audit independen untuk memeriksa kualitas Pertalite di lapangan. Selain itu, meminta ganti rugi atas kerusakan kendaraan yang disebabkan oleh BBM berkualitas buruk, melalui audiensi lanjutan dengan pihak SPBU dan Pertamina.
5. Bentuk Posko Pengaduan
– Mengusulkan pembentukan posko pengaduan agar masyarakat memiliki tempat untuk melaporkan kerugian akibat BBM bermasalah dan mendapatkan tindak lanjut serta kompensasi yang layak.***











