Menu

Mode Gelap

Headline

Viral, Gatot Nurmantyo: Kapolri Sudah Kebablasan, Tantang Presiden dan Konstitusi

badge-check


					Viral, Gatot Nurmantyo: Kapolri Sudah Kebablasan, Tantang Presiden dan Konstitusi Perbesar

Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM– Gatot Nurmantyo melontarkan kritik keras terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penolakannya atas wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Mantan Panglima TNI itu menegaskan, secara konstitusional Polri berada langsung di bawah Presiden dan tidak boleh diposisikan seolah memiliki kemandirian di luar garis komando tersebut.

Kritik Gatot muncul setelah pernyataan Kapolri dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI pada akhir Januari 2026. Saat itu, Listyo Sigit menyatakan akan mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden “sampai titik darah penghabisan”.

Bagi Gatot, diksi tersebut mencerminkan bahasa konflik, intimidatif, sekaligus berpotensi melanggar prinsip ketatanegaraan.

Pandangan itu disampaikan Gatot saat menjadi pembicara di Universitas Sangga Buana, 29 Januari 2026. Ia menilai pernyataan Kapolri telah melampaui kewenangan, menantang otoritas Presiden sebagai pimpinan tertinggi Polri, serta berisiko merusak marwah institusi yang seharusnya netral.

Gatot menegaskan Kapolri adalah bawahan Presiden dan tidak pantas menggunakan narasi yang terkesan meremehkan posisi kepala negara.

“Gak ada apa-apanya kamu, dan dia sekarang presiden sekaligus kepala negara. Jangan dianggap boneka. Itu kurang ajar,” kata Gatot, dikutip dari YouTube Universitas Sangga Buana YPKP Official.

Ia juga mengingatkan landasan hukum yang mengatur posisi Polri. Merujuk Undang-Undang Polri Tahun 2002 Pasal 8 ayat 1, Gatot menegaskan bahwa kendali Polri berada di tangan Presiden.

Menurutnya, sikap menolak restrukturisasi dengan nada konfrontatif justru tidak rasional. “Jelas kok atasannya ditantang. Itu kan gila,” ujarnya.

Kekhawatiran Gatot semakin menguat ketika Kapolri menginstruksikan jajarannya untuk mempertahankan posisi Polri “sampai daerah penghabisan”.

Ia menilai bahasa tersebut lebih menyerupai mobilisasi konflik ketimbang sikap penegakan hukum.
“Ketika Kapolri menyampaikan akan pertahankan posisi institusinya sampai di daerah penghabisan dan menggerakkan semua jajarannya, alarm darurat demokrasi berbunyi keras,” kata Gatot.

Menurut Gatot, polemik di level elite justru mencederai dedikasi anggota kepolisian yang bertugas di lapangan. Ia mengingatkan bahaya munculnya aparat yang merasa kebal dari kontrol sipil akibat narasi pembangkangan struktural.

“Kasihan polisi polisi yang di jalan capek-capek. Ini pembangkangan. Ini merusak institusi Polri yang sama sama kita cintai oleh satu orang,” ucapnya.

Kritik tajam tersebut berakar dari pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Senin, 26 Januari 2026. Dalam forum itu, Sigit secara tegas menolak opsi pembentukan
Kementerian Kepolisian.

Sigit mengungkapkan bahwa dirinya pernah ditawari posisi sebagai Menteri Kepolisian, namun menolak demi menjaga independensi institusi.
“Mau nggak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian. Saya lebih baik menjadi petani saja,” ujar Sigit.

Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk dicopot dari jabatan apabila struktur Polri dipaksakan berada di bawah menteri.

“Apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, saya memilih kapolri saja yang dicopot,” tuturnya.

Pernyataan bernada tinggi tersebut memicu reaksi singkat dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
“Menyala ini Pak Kapolri.”***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

2 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tangan Dewa Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi dari Malaysia Sembuhkan Ribuan Pasien

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Dua Pakar Ortopedi Malaysia Nyatakan Robot Hanya Membantu, Peran Dokter Ahli Tetap Penentu

28 Juni 2026 - 13:01 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Dua Staf Meninggal Dunia, Mobil Anggota DPR RI Seruduk Dump Truck di Tol Paspro

24 Mei 2026 - 13:19 WIB

Tercatat 12 Aksi Teror Pocong di Jawa: Berisi Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polisi Bekasi Melepas Pelaku Teror Pocong, Dua Pelaku Dibebaskan karena Cuma Iseng

23 Mei 2026 - 16:54 WIB

Skandal Mempelai Wanita Hilang di Pati, Polisi Temukan Nayla Bersama Davin Pacarnya di Penginapan

23 Mei 2026 - 12:20 WIB

Polisi Pati telah menemukan Nayla dan Davin Febriansyah (18 th), warga Desa Purwosari, Tlogowungu. Mereka dijemput untuk dipertemukan dengan keluarga, Sabtu 23 Mei 2026. Foto: instagram@fakta_harini
Trending di Headline