Menu

Mode Gelap

Nasional

Rapat Paripurna DPRD Jombang Mendengar Jawaban Bupati atas Masukan Dewan terhadap APBD 2025

badge-check


					Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji menyambut kehadiran tamu peserta rapat paripurna, mendengar jawaban Bupati atas masukan dewan atas pembahasan  pertanggungjawan eksekutif terhadap APBD 2025, di gedung DPRD, Senin, 22 Juni 2026. Foto: instagram@dprd_jombang Perbesar

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji menyambut kehadiran tamu peserta rapat paripurna, mendengar jawaban Bupati atas masukan dewan atas pembahasan pertanggungjawan eksekutif terhadap APBD 2025, di gedung DPRD, Senin, 22 Juni 2026. Foto: instagram@dprd_jombang

Penulis: Sri Muryanto |  Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.CON — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna lanjutan, dalam rangka penyampaian jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi‑fraksi DPRD, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung secara resmi di ruang sidang utama gedung DPRD Jombang pada Senin, 22 Juni 2026.

Wakil Bupati Jombang, K.H. Salmanudin Yazid, bertindak mewakili Bupati Jombang di hadapan pimpinan dan seluruh anggota dewan.

Rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD Jombang, Hadi Atmaji, dengan kehadiran para ketua dan wakil ketua fraksi, serta seluruh anggota dewan dari berbagai unsur perwakilan rakyat daerah.

Terlihat juga jajaran pejabat tinggi lingkungan Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah, serta Sekretaris DPRD beserta staf humas yang mendokumentasikan jalannya sidang.

Keterangan resmi sebagaimana dimuat Humas DPRD Jombang :

“Penyampaian jawaban ini merupakan tindak lanjut resmi dari berbagai masukan, saran, catatan, dan pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing‑masing fraksi saat pembahasan awal rancangan perda. Tujuannya untuk memberikan penjelasan menyeluruh mengenai pelaksanaan anggaran, realisasi pendapatan, penggunaan belanja, serta hasil kinerja pembangunan selama tahun 2025, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.”

Sebagai tanda keseriusan pembahasan, Wakil Bupati K.H. Salmanudin Yazid menyatakan bahwa semua catatan dari dewan akan ditindaklanjuti dengan cermat, baik berupa klarifikasi, perbaikan administrasi, maupun peningkatan kualitas pelayanan dan penyerapan anggaran pada tahun‑tahun berikutnya.

Rapat ini menjadi tahap penting sebelum rancangan perda pertanggungjawaban anggaran tersebut dijadikan bahan pembahasan akhir untuk disahkan menjadi peraturan daerah, sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat melalui lembaga. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sasar Toko Emas, Pria Bersenjata Api Laras Panjang Jarah Perhiasan Rp350 Juta

18 Juli 2026 - 22:44 WIB

Terdapat Luka Tembak di Kepala, Bos Otomotif Tewas di Kamar Hotel St Regis Jaksel

18 Juli 2026 - 22:10 WIB

50 Karyawan SGS Unjuk Rasa di Depan Disnaker Jombang: PHK Tipu-tipu

17 Juli 2026 - 21:07 WIB

Landas Pacu Bandara Juanda Direvitalisasi Agar Pesawat Jumbo Bisa Mendarat

17 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rektor ITS: Tak Boleh Mahasiswa Mundur karena Biaya

17 Juli 2026 - 20:00 WIB

Beban Rp124 Miliar tapi Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Wibisono: Patut Diduga Langgar Tiga Undang Undang Sekaligus!

17 Juli 2026 - 14:55 WIB

Kosmak Ungkap Dugaan Jaringan Bisnis Besar di Bawah Kendali Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 - 11:27 WIB

Piala Dunia FIFA bukan Sekadar Hiburan, Hasil Survei Kadin-TVRI: Punya Efek Ekonomi Langsung Rp5 Triliun

17 Juli 2026 - 10:25 WIB

Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong: Uang Rp124 Miliar Milik 300 Anggota tak Bisa Dicairkan

17 Juli 2026 - 05:32 WIB

Trending di Nasional