Menu

Mode Gelap

Nasional

Rapat Paripurna DPRD Jombang Mendengar Jawaban Bupati atas Masukan Dewan terhadap APBD 2025

badge-check


					Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji menyambut kehadiran tamu peserta rapat paripurna, mendengar jawaban Bupati atas masukan dewan atas pembahasan  pertanggungjawan eksekutif terhadap APBD 2025, di gedung DPRD, Senin, 22 Juni 2026. Foto: instagram@dprd_jombang Perbesar

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji menyambut kehadiran tamu peserta rapat paripurna, mendengar jawaban Bupati atas masukan dewan atas pembahasan pertanggungjawan eksekutif terhadap APBD 2025, di gedung DPRD, Senin, 22 Juni 2026. Foto: instagram@dprd_jombang

Penulis: Sri Muryanto |  Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.CON — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna lanjutan, dalam rangka penyampaian jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi‑fraksi DPRD, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung secara resmi di ruang sidang utama gedung DPRD Jombang pada Senin, 22 Juni 2026.

Wakil Bupati Jombang, K.H. Salmanudin Yazid, bertindak mewakili Bupati Jombang di hadapan pimpinan dan seluruh anggota dewan.

Rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD Jombang, Hadi Atmaji, dengan kehadiran para ketua dan wakil ketua fraksi, serta seluruh anggota dewan dari berbagai unsur perwakilan rakyat daerah.

Terlihat juga jajaran pejabat tinggi lingkungan Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah, serta Sekretaris DPRD beserta staf humas yang mendokumentasikan jalannya sidang.

Keterangan resmi sebagaimana dimuat Humas DPRD Jombang :

“Penyampaian jawaban ini merupakan tindak lanjut resmi dari berbagai masukan, saran, catatan, dan pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing‑masing fraksi saat pembahasan awal rancangan perda. Tujuannya untuk memberikan penjelasan menyeluruh mengenai pelaksanaan anggaran, realisasi pendapatan, penggunaan belanja, serta hasil kinerja pembangunan selama tahun 2025, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.”

Sebagai tanda keseriusan pembahasan, Wakil Bupati K.H. Salmanudin Yazid menyatakan bahwa semua catatan dari dewan akan ditindaklanjuti dengan cermat, baik berupa klarifikasi, perbaikan administrasi, maupun peningkatan kualitas pelayanan dan penyerapan anggaran pada tahun‑tahun berikutnya.

Rapat ini menjadi tahap penting sebelum rancangan perda pertanggungjawaban anggaran tersebut dijadikan bahan pembahasan akhir untuk disahkan menjadi peraturan daerah, sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat melalui lembaga. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Keracunan Makanan PMT di Rawabelang Batang, Puluhan Ibu dan Anak Dirawat di RSUD Kalisari

23 September 2026 - 00:33 WIB

Holi Kejar dan Menabrak Pencuri Motor Hingga Tewas di Ranuyoso, Kasus Hoki Minaya Terulang di Lumajang

22 September 2026 - 20:46 WIB

Emil Dardak: 411 Aset Pemprov Diproteksi dari Mafia Tanah

22 September 2026 - 20:16 WIB

TPPU Rp237 M Libatkan Pejabat, Jenderal dan Ulama: Gus Yazid Cabut Keterangan BAP Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 15:13 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:45 WIB

Pendukung Mengamuk di PN Tipikor Semarang saat Jaksa Ajukan Tuntutan 8 Tahun dan 6 Bulan terhadap Sudewo

21 September 2026 - 22:25 WIB

Jejak Gatot Heroe Pejabat BC Garong Negara: Simpan Valuta Rp2,8 M di Plafon Rumah Madyopuro Malang

21 September 2026 - 21:03 WIB

Bahlil Siapkan Strategi Olah Batu Bara Jadi BBM

21 September 2026 - 19:21 WIB

Walikota Tebingtinggi Copot 5 Kepsep SDN, karena Tolak Serahkan Proyek Revitalisasi Senilai Rp2,44 M

21 September 2026 - 18:16 WIB

Trending di Nasional