Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui Sistem Administrasi Perpajakan Coretax. Dalam pelaporannya, Bendahara Negara itu mengaku mengalami kurang bayar Rp 50 juta.
Purbaya mengatakan terjadinya kurang bayar kemungkinan disebabkan karena penghasilannya pada 2025 berasal dari dua tempat yakni sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), kemudian baru pada September 2025 dirinya dilantik jadi Menteri Keuangan.
“Kalau kerja banyak tempat, hampir pasti kurang bayar loh, kecuali satu tempat. Kalau waktu di LPS saya nggak pernah (kurang bayar), pas terus karena gajinya cuma dari LPS. Kalau sekarang kan saya masih ada sebagian dari LPS, sebagian dari sini,” kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2026).
“Kurang bayar Rp 50 juta kayaknya,” tambah Purbaya.
Berdasarkan pengalamannya lapor SPT, Purbaya mengaku masih adanya kendala dalam Coretax. Ia mengaku sempat mengalami gangguan berulang kali.
“Terus terang saya nggak ngisi sendiri, saya ditemani oleh orang pajak. Masuk, muter lagi. Gimana sih lu 4 kali baru bisa masuk? Kadang-kadang sistemnya muter-muter, nggak ngasih tahu ke kita sehingga kita anggap hang (macet), kita masukin lagi,” ungkapnya.
Menurut Purbaya, sistem Coretax telah bermasalah sejak awal pengembangannya. Ia menyebut kelemahan utama terletak pada desain yang tidak baik sehingga membuat sistem sulit digunakan, bahkan terkesan sengaja dibuat rumit.
“Pertama salah desain. Lalu saya curiga Coretax di sini dibuat kusut dan mungkin memang dibuat ruang supaya ada bisnis. Nanti kita akan betulin,” tutur Purbaya.***











