swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Punya Tagihan Utang Rp 12,7 Juta, Nenek Masruroh Warga Diwek Minta Pembebasan dari PLN Jombang

25-04-2025 09:29:26
in Nasional, Politik
Punya Tagihan Utang Rp 12,7 Juta, Nenek Masruroh Warga Diwek Minta Pembebasan dari PLN Jombang

Nenek Masruroh, 61, warga desa Kwaron, Diwek, Jombang mempunyai beban tagihan Rp 12 juta lebih,. Dia hanya bisa menangis, tak mampu membayar tunggakan yang sudah terjadi sejak 2022. Virna Septiana, Team Leader Pelayanan Pelanggan Unit PLN Jombang. Tangkap layar video Instagram@jombanginformasi_

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Wibisono   |   Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Masruroh (61) penjual gorengan warga desa Kwaron, kecamatan Diwek Jombang, Jawa Timur,  hanya bisa menangis saat mendapat tagihan rekening PLN sebesar Rp 12,7  juta.

Nenek Masruroh mengaku tidak mampu lagi membayar tagihan tertunggak dari PLN, akibat urusan listrik yang terjadi sejak 2022. Saat ini, dirinya sehari-hari tinggal sendiri, demikian akun instagram@jombanginformasi_, mengunggah berita ini, Jumat 25 April 2025.

Dia mengatakan bahwa suaminya yang memasang instalasi PLN di rumahnya pada tahun 1992. Sementara itu, suaminya juga sudah meninggal dunia pada tahun 2011. Dia meminta maaf pada PLN karena tidak mampu bayar tagihan yang besar itu.

“Uang dari mana sebesar itu. Maaf…sekali lagi maaf, saya sudah tidak bisa membayar. Bapaknya (suami) sudah tidak ada. Kalau bisa ya bebaskan,” tutur Masruroh menangis, karena tak mampu membayar beban listrik yang membengkak itu.

“Terus  terang, saya tidak mampu. Saya takut! Pokoknya, setiap ada petugas PLN, atiku ajur (hatiku hancur),” kata wanita itu berurai air mata. Wanita janda itu, memohon jika memungkinkan agar PLN memberikan pembebasan atas beban tersebut, menginggat dirinya sekarang ini menghidupi diri sendiri saja sudah sulit.

Penjelasan PLN

Team Leader Pelayanan Pelanggan Unit PLN Jombang, Virna Septiana, saat dikonfirmasi oleh tim @jombanginformasi_, mengatakan bahwa persoalan yang menimpa nenek Masruroh, terjadi 2022. Saat itu, kata dia, petugas PLN telah menemukan ada tindakan pencurian listrik di atas rumah nenek Masruroh pada tahun 2022.

“Setelah ditemukan pelanggaran dan pencurian, itu kemudian muncul tagihannya. Dari Beliau sudah ada persetujuan dan penetapan bahwa bersedia mengangsur selama 12 bulan. Setelah pembayaran bulan pertama dan kedua, selanjutnya ibu itu tidak sanggup membayar,” kata Virna menjelaskan.

Karena dianggap pitung ragu-ragu, maka instalasinya dicopot, akan tetapi lanjut Virna, Ibu Masruroh pasang instalasi baru atas nama orang yang mengontrak rumah.

“Tetapi karena ini menyangkut piutang, maka kami tetap menangih. Setelah kami menagih, ternyata listrik itu digunakan oleh empat rumah tangga, semuanya menyalur dari rumah itu. Mestinya pada saat masih punya oitung, tidak boleh pasang baru,” kata dia menjelaskan.

Apakah ada solusi atau diberi keringanan? “Kalau soal keringanan, dari PLN bisa diangsur! Tetapi harus menempel pada pelanggan dengan daya yang sama. Itu pasang 2200, maka harus dialiri juga dengan daya 2200,” kata. Soal pembayaran bisa dicicil, itu pun harus mendapat persetujuan dari pimpinan. **

Tags: JombangPLN
Previous Post

Keluar dari KPK Windy Idol Menangis, Terseret Kasus Hasbi Hasan Sekretaris MA

Next Post

Perempuan Pekerja Ditangkap karena Buang Orok, Kapolres Gresik: Jangan Distigma, Masyarakat Harus Terbuka

Next Post
Perempuan Pekerja Ditangkap karena Buang Orok, Kapolres Gresik: Jangan Distigma, Masyarakat Harus Terbuka

Perempuan Pekerja Ditangkap karena Buang Orok, Kapolres Gresik: Jangan Distigma, Masyarakat Harus Terbuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.