swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

PT Semen Gresik Rembang Rumahkan 478 Karyawan Efek dari Pemblokiran Jalan di Tegalboto

11-06-2025 08:38:28
in Ekonomi, Hukum
PT Semen Gresik Rembang Rumahkan 478 Karyawan Efek dari Pemblokiran Jalan di Tegalboto

emdes Tegalboto, Rembang, Jawa Tengah menang dalam sengketa jalan melawan PT Semen Gresik, Rembang. Menyebabkan pemdes melakukan blokir jalan, sehingga kendaraan angkutan truk bahan baku tidak bisa memasok ke pabrik. Foto: rembangcyber.net

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Adi Wardhono     |     Editor: Priyo Suwarno

REMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Pemblokiran atau pelarangan akses jalan tambang di Desa Tegaldowo, Rembang, yang berdampak pada operasional PT Semen Gresik, merupakan keputusan resmi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Tegaldowo.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap langkah PT Semen Indonesia yang terus mengajukan upaya hukum, termasuk kasasi ke Mahkamah Agung, dalam sengketa kepemilikan jalan yang diklaim sebagai aset desa.

Aksi blokade dilakukan oleh perangkat desa bersama warga, dan diputuskan melalui musyawarah desa (Musdes), sehingga merupakan hasil kesepakatan kolektif antara pemerintah desa dan masyarakat setempat.

Kepala Desa Tegaldowo, Kundari, serta perangkat desa seperti Eko Purwanto, secara terbuka menyatakan bahwa tindakan ini adalah upaya mempertahankan aset desa dan akan terus dilakukan selama hak desa dianggap diabaikan oleh perusahaan.

Jadi, yang memerintahkan pelarangan atau blokade adalah Pemerintah Desa Tegaldowo, dipimpin oleh Kepala Desa dan didukung oleh perangkat desa serta hasil kesepakatan warga melalui musyawarah desa.

Pabrik PT Semen Gresik di Rembang, Jawa Tengah, resmi menghentikan operasional produksinya sejak 1 Juni 2025. Penghentian ini terjadi akibat pembatasan akses suplai batu kapur—bahan baku utama produksi semen—yang diberlakukan oleh Pemerintah Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Rembang.

Efek lanjuutannya, PT Semen Gresik mulai merumahkan karyawannya sejak penghentian operasional pabrik di Rembang pada 1 Juni 2025.

Keputusan merumahkan ini diambil sebagai dampak langsung dari terhentinya produksi akibat pembatasan akses suplai batu kapur, yang terjadi sejak awal Juni 2025 setelah jalan tambang utama diblokir oleh Pemerintah Desa Tegaldowo karena sengketa aset jalan.

Sebanyak 478 karyawan, mayoritas tenaga outsourcing, mulai dirumahkan sejak tanggal tersebut dan jumlah ini bisa bertambah jika konflik tidak segera terselesaikan

Penutupan akses jalan tambang ini membuat truk pengangkut bahan baku tidak bisa keluar masuk pabrik, sehingga suplai batu kapur ke pabrik terhenti dan produksi tidak dapat berjalan.

Akar masalahnya adalah sengketa kepemilikan jalan tambang yang digunakan untuk pengangkutan bahan baku. Pemerintah Desa Tegaldowo menutup jalan tersebut karena telah dinyatakan sebagai aset desa berdasarkan dua putusan pengadilan (PTUN Semarang dan PTTUN Surabaya), dan saat ini proses hukum masih berlanjut ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Pihak desa menyisakan akses selebar tiga meter yang bisa dilalui truk kecil, namun pihak pabrik memilih tidak menggunakan jalur tersebut karena dianggap tidak memadai untuk kebutuhan operasional normal.

Dampak pada Karyawan
Akibat penghentian operasional, sebanyak 478 karyawan—mayoritas tenaga outsourcing—terpaksa dirumahkan sementara waktu. Jumlah ini berpotensi bertambah jika konflik tidak segera terselesaikan hingga Juli 2025.

Dampak PHK atau dirumahkannya karyawan juga dirasakan oleh warga sekitar, misalnya di Desa Tegaldowo sekitar 89 warga kehilangan pekerjaan, dan di Desa Ngampel, Blora, puluhan pekerja juga terdampak. Selain karyawan langsung, warga yang memiliki armada pengangkut atau jasa terkait operasional pabrik juga terkena imbasnya.

Manajemen PT Semen Gresik menyatakan telah melakukan penyesuaian pekerjaan, menjalin komunikasi transparan dengan para pemangku kepentingan, dan mengambil langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak terhadap karyawan, masyarakat, dan lingkungan.

Perusahaan juga memanfaatkan waktu penghentian ini untuk perbaikan sarana dan prasarana, serta memastikan ketersediaan produk bagi pelanggan selama masa transisi.

Proses hukum sengketa jalan tambang masih berjalan di tingkat kasasi. Pemerintah desa dan perusahaan sama-sama berharap ada solusi yang menguntungkan semua pihak sehingga operasional pabrik bisa kembali berjalan dan para pekerja dapat kembali bekerja.

Sementara itu, sebagian karyawan mulai mencari alternatif pekerjaan atau mengikuti pelatihan untuk meningkatkan keterampilan sebagai langkah antisipasi.

Penghentian operasional PT Semen Gresik Rembang terjadi akibat konflik sengketa aset jalan tambang dengan pemerintah desa, yang berdampak langsung pada ratusan karyawan yang terpaksa dirumahkan.
Penyelesaian konflik dan proses hukum yang masih berjalan menjadi kunci agar pabrik dapat kembali beroperasi dan memulihkan nasib para pekerja serta ekonomi lokal.**

Tags: 478 karyawanDESAhentikanjalanPemdesPT Semen GresikRembang
Previous Post

Berdasarkan Survey: Tingkat Kepuasan Tinggi, Namun Pemkab Jombang Terancam Digugat

Next Post

Mawar De Jongh Rilis “Tinggal” untuk Warnai Film “Tinggal Meninggal”

Next Post
Mawar De Jongh Rilis “Tinggal” untuk Warnai Film “Tinggal Meninggal”

Mawar De Jongh Rilis "Tinggal" untuk Warnai Film "Tinggal Meninggal"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.